Rabu, 16 Maret 2016

Oknum PNS di Bitung Tertangkap Main Judi



BITUNG - Oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Bitung, pria OK alias Odi (46) warga Kelurahan Pinokalan Kecamatan Matuari adalah satu diantara pelaku kasus bermain judi kartu remi jenis Zong yang berhasil diamankan tim khusus (timsus) Tarsius Polres Bitung.


"Iya, jadi kami terus menekan upaya penyakit masyarakat apa saja baik pencurian, penganiayaan, penggelapan, miras hingga judi. Dan pada hari Selasa (15/3) kemarin sekitar pukul 22.00 wita mengamankan lima orang asik main judi Zong di sebuah rumah warga di Kelurahan Manembo-Nembo tengah lingkungan IV Kecamatan Matuari," tutur Kanit Timsus Tarsius Bripka Arnold Moningka kepada Tribun Manado, Rabu (16/3).

Dijelaskannya, penggerebekan para pelaku judi kartu remi jenis atas kerja sama masyarakat yang sudah tidak nyaman dan resah dengan aksi para pelaku yang bermain judi. Kelima pelaku adalah OK alias Odi (46) warga Kelurahan Pinokalan, WP alias Wondal (45) warga Manembo-Nembo atas, BK alias Boni (59) warga Kelurahan Girian Atas, MM alias Ona (39) warga Manembo-nembo dan tuan rumah FD alias Nona (60) berhasil diamankan berserta barang bukti. "Mereka main dua dua kartu remi dengan uang tunai ratusan ribu rupiah," tambahnya.

Akibat perbuatan mereka, lanjut Arnol para pelaku bakal dijerat dengan KUHP pasal 303 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Beberapa hari sebelumnya pada hari Sabtu (5/3) pihaknya berhasil amankan tiga orang warga sedang bermain judi kartu domino jenis Qiu-qiu di Kelurahan Tewaang Kecamatan Ranowulu dengan barang bukti diamankan dua pack kartu domino.

"Untuk kasus ini taruhannya banyak, dari barang bukti yang diamankan uang taruhan di atas meja Rp. 1.250.000," tukasnya.

Terpisah terinformasi OK alias Odi tercatat sebagai pegawai di kantor Kecamatan Matuari, Elvis Mantouw selaku camat saat dikonfirmasi menampik tidak ada pegawainya bernama OK alias Odi.

"Itu mantan pegawai disini, sekarang sudah di Dinas Pemuda dan olahraga," tutur Elvis.

Jhon Michael Sondakh selaku Kadis Dinas pemuda dan olahraga saat dikonfrontir mengaku sempat ada pegawai bernama OK alias Odi tapi sudah pindah ke tempat lain.

"Dia kerja di kami sampai akhir tahun lalu sekarang sudah non job di bagian sekretariat daerah kota Bitung," terang Sondakh.

Malton Andalangi Plt Sekretaris daerah Kota Bitung saat dikonfirmasi mengenai adanya PNS yang tertangkap main judi langsung bertindak dengan melakukan pengecekan dimana dia bekerja dan identitas lengkapnya siapa untuk diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau benar terbukti harus terima konsekuensi hukum dan disiplin pegawai dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai akan kami berikan sanksi tegas," tegas Malton. Dia mewarning kepada seluruh PNS dilingkungan pemko Bitung untuk jangan coba-coba terlibat dengan masalah hukum karena sanksinya jelas dan tidak ada ampun supaya ada efek jerah. "Mengenai sanksi seperti apa akan dilihat dari hasil pemeriksaan," tukasnya.

AKP C Samuri selaku Kasat Reskrim Polres Bitung kepada Tribun Manado menyesalkan warga yang tertangkap melakukan perbuatan kriminal judi, karena tidak seimbang dengan jeratan hukum yang akan diterima mereka.

"Tapi kalau kedapatan kami akan tindak," tegas Samuri. Pihak tidak tinggal diam dengan terus melakukan sosialisasi dan penyampaian agar masyarakat berhenti dengan prilaku judi karena pihak tak segan untuk menangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada toleransi apaun jenis judi kami tangkap mau besar ataupun kecil taruhannya," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar