Senin, 14 Maret 2016

Komisi A Minta Buat Formulasi Tepat Rekrutmen Tenaga Guru Honor



Komisi A DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Kerja bersama pihak terkait dalam rangka membahas rekrutmen THL dan Guru Honor SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Bitung, Senin (14/3), bertempat diruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota
Bitung Victor J Tatanude, dengan didampingi oleh Vonny O Sigar, Martje Rantung, Alexander Wenas, Luther Lorameng, dan Frangky Julianto, yang Assisten 1, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, Bagian Hukum, para Kepala Sekolah serta sejumlah Guru Honorer se-Kota Bitung.

Ferdinand Tangkudung selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa Tenaga Honorer Guru untuk sekolah Negeri minimal 2-3 tahun dirasa kurang adil maka pantaslah dilakukan perubahan dan revisi untuk hasil yang lebih baik.

“Perlu juga menjadi bahan pertimbangan untuk tenaga guru honor SMA dan SMK per 31 Maret sudah menjadi wewenang Propinsi” ujar Tangkudung.

Hasil dari Rapat Kerja tersebut, Komisi A DPRD Kota Bitung menyerahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Assisten 1, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , dan Bagian Hukum  untuk membuat formulasi yang tepat dalam hal perekrutan tenaga pengajar tingkat SMP dengan tidak  mengabaikan  pengabdian bagi mereka  yang sudah mengabdi  sedemikian lama.manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar