Selasa, 22 Maret 2016

Dinas PU Diminta Beberkan Realisasi Proyek Fisik



Kini menjadi pertanyaan kendati belum sebagai persoalan. Terkait realisasi proyek fisik yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu Tahun 2016. 

Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memegang kendali anggaran diminta agar membeber realisasi termasuk kualitas proyek pekerjaan fisik tahun ini.


“Selain mendapat kesempatan kerja melalui aliran dana proyek fisik yang ada, masyarakat juga berhak mengetahui hasil pekerjaan di lapangan. Pemerintah dalam hal ini Dinas PU harus transparan,” ungkap Steven Wailan, warga Sagerat, kepada Manado Post, Senin (21/3).

Wailan meminta anggaran tidak hanya dilepas tanpa pengawasan  jelas. Karena dikatakannya, nyaris tiga bulan berlalu terhitung sejak perjanjian kontrak ditandatangani 18 Januari 2016. Kejaksaan sebagai penegak supermasi hukum pun diminta Wailan agar turut mengawasi hasil pekerjaan.

Wailan menegaskan, pihak terkait mesti jeli melihat kuantitas dan kualitas pekerjaan lantaran infrastruktur yang berkualitas akan menjadi wibawa pemerintah dalam menunjang program dan rancangan yang ada.

“Kualitas infrastruktur harus mantap menyusul adanya KEK dan IHP. Demi mewujudkannya, peran masyarakat termasuk penegak hukum sangat dibutuhkan,” tutur Wailan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung Andi Mustari SH menyatakan, prinsipnya kejaksaan siap mengawal. Kebetulan dikatakan Mustari, pihak kejaksaan bersama pemerintah provinsi saat ini tengah menyosialisasikan program pencegahan korupsi melalui tim pengawal pembangunan daerah.

“Dalam waktu dekat akan disosialisasikan di tingkat kota terkait tim pengawal pembangunan daerah. Itu supaya pihak-pihak yang berkepentingan tidak salah menggunakan anggaran,” tegas Mustari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudy Theno ST MT belum bisa menanggapi permintaan masyarakat, saat  dihubungi di nomor ponsel 0812 4546 xxxx. manadopostonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar