Selasa, 08 Maret 2016

Masloman: PT Pelindo 4 Bitung Harus Bertanggungjawab



Seharusnya di area terlarang Terminal Petikemas, tidak boleh ada orang berkeliaran. Ini jelas kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kecelakaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 7 Maret yang mengakibatkan meninggalnya Usman Nauwo, PT Pelindo 4 Bitung harus bertanggung jawab karena ini 100% kesalahan SOP,” tegas Isnaini Masloman, aktivis Kota Bitung, Selasa (8/3).

Ia menjelaskan, SOP sudah sangat jelas, tetapi kenapa masih bisa kecolongan, sampai mengakibatkan seorang sopir tonton harus kehilangan nyawa digilas oleh Crane Tango tubuh bagian kiri. Di area terminal petikemas, dengan alasan apapun sopir tidak boleh turun dari kendaraan, karena ada petugas khusus dilokasi tersebut.

“Pertanyaannya, dimana petugas saat itu..? Kenapa harus sopir yang turun untuk melihat konatainer mana yang harus dimuat..?, saya memiliki sertifikasi operator crane,” ujar Masloman.

Ia menambahkan, seharusnya operator crane dilengkapi dengan CCTV, sehingga dia bisa melihat lokasi di area tersebut. Dan juga apakah operator Crane tersebut telah mengikuti sertifikasi. Atau minimal diberikan pemahaman tentang SOP di terminal petikemas dari pihak PT Pelindo 4 Bitung.

“Hal ini sangat penting karena menyangkut SOP dan Keselamatan kerja, untuk itu semua pihak yang terkait dengan pekerjaan di terminal petikemas harus bertanggung jawab sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing, karena pekerjaan di terminal petikemas memiliki resiko yang sangat besar, kesalahan kecil bisa berakibat fatal,” katanya.

“Terkait dengan kecelakaan kemarin (Senin, 7/3), saya meminta pihak DPRD untuk melakukan hearing karena ini berkaitan erat dengan SOP,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar