Minggu, 13 Maret 2016

Soal Penggunaan Dana Korpri Rp 3 Miliar, DPRD Akan Panggil Humiang



Tidak jelasnya penggunaan dana iuran Korpri sekitar Rp 3 miliar di Sekretariat Korpri Kota Bitung mendapat sorotan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Kristoforus Decky Palinggi saat kunjungan kerja ke Bitung pekan lalu menilai, jika
persoalan itu dibiarkan berlarut-larut akan berpengaruh pada Laporan Pengelolaan Keuangan yang akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Dampaknya bermuara ke opini BPK," kata KDP, sapaan populer Palinggi.

"Masalah ini harus ada penyelesaiannya. Jangan sampai justru Penjabat Wali Kota Bitung yang kena getahnya atas masalah ini," tuturnya dalam pertemuan dengan Penjabat Wali Kota Bitung Jhon Palandung.

Pj Wali Kota Bitung saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyalahgunaan dana Korpri ini, Palandung mengatakan telah memanggil Sekretaris Korpri dan memerintahkan Inspektorat Bitung untuk melakukan pemeriksaan.

"Sejauh mana hasil pemeriksaan belum dilaporkan kepada kami. Intinya inspektorat sudah diaudit menyangkut dana yang tidak masuk," urai Palandung.

Pemko Bitung sendiri memberikan batas waktu dalam minggu berjalan ini sudah ada laporan dari Inspektorat mengenai hasil audit terkait penggunaan dana Korpri yang diduga ada persoalan. "Akan ada sanksi. Harus dikembalikan kalau disalahgunakan serta kalau dipertanggungjawabkan tidak ada masalah. Kalau tidak akan berurusan dengan hukum," tukasnya.

Selain sorotan dari Komisi I DPRD Sulut, dugaan ketidak jelasan penggunaan dana iuran Korpri, Komisi A DPRD Bitung juga tak mau ketinggalan. Komisi A bakal memanggil Edison Humiang selaku ketua Korpri Kota Bitung dan Yohan Kuhu Sekretaris Korpri dalam rapat dengat pendapat.

"Hearing yang direncanakan pada hari Senin hingga Jumat minggu ini untuk mendengar klarisifikasi ataupun pertanggung jawaban pengurus korpri terkait dugaan penyalahgunaan dana Korpri," tutur Victor Tatanude, Ketua Komisi A DPRD Bitung.

Komisi A akan menanyakan landasan serta alasan pemungutan iuran Korpri yang dipungut dari ribuan PNS Kota Bitung. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar