Selasa, 15 Maret 2016

Sistem Rekrutmen Guru Honorer dan THL Direvisi



Sistem perekrutan guru honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) mengalami gesekan mana kala diserap publik. Karenanya, Ketua Komisi A Victor Tatanude SH belum mengambil keputusan pada rapat kerja bersama pihak eksekutif menyangkut hal tersebut. Digelar di ruang sidang Dewan Kota (Dekot) Bitung, Senin (14/3).

Tatanude bersama anggota Komisi A yang lain, mendadak harus merevisi surat keputusan (SK) sistem perekrutan tersebut. Sebagaimana hasil rapat lanjutan bersama instansi terkait.

SK direvisi lantaran memicu pertentangan di kalangan THL dan guru honorer. “Surat keputusan (SK) direvisi,” ungkap Tatanude menyimpulkan hasil rapat tertutup itu.

Kepala Dikbud Ferdinand Tangkudung SIP MSi mengakui,  sistem perekrutan mengalami gejolak di kalangan peminat guru honorer, THL, hingga masyarakat.

“Begini, acuan selama ini kan yang akan diangkat menjadi honorer atau THL, harus berlatar belakang sarjana, serta pengalaman dua hingga tiga tahun,” katanya.

Dilematis memang ketika ada honorer yang nonsarjana atau strata 1 (S-1), namun telah mengabdi sebagai guru honorer hingga 12 tahun. “Karena itu, pihak eksekutif sepakat sistem yang akan digunakan mengacu pada lama pengabdiannya bukan sarjana atau tidak,” tambah Tangkudung. Turut hadir, personel Dekot Vonny Sigar, Martje Rantung, Alexander Wenas, Luther Lorameng, dan Frangky Julianto. manadopostonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar