Kamis, 10 Maret 2016

Provinsi Adalah Daerah Otonom Berfungsi Sebagai Intermediate

BITUNG-Rapat Koordinasi (Rakor) Integritas dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Pemerintahan Pembangunan Kemasyarakatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (10/3), bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pejabat Walikota Bitung Drs. Jhon
Palandung, M.Si.
Dalam sambutannya, Palandung yang di dampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut Dr. Jemmy Kumendong dan Asisten I Pemkot Bitung Drs. Hermanus Bawuoh, mengatakan Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, dengan sistem Pemerintahan Presidensil, dengan kondisi negara yang terdiri dari gugusan kepulauan, termasuk Provinsi Sulawesi Utara.
“Dimana dalam Konstruksi Perwilayahannya menempatkan Provinsi sebagai Daerah Otonom sekaligus wilayah Administrasi, yang berfungsi sebagai Intermediate/Negara dan Penyambung kepentingan kewenangan yang bersifat Nasional (Negara) dengan yang bersifat Lokal (Daerah),” jelas Palandung.
Ia melanjutkan, sehingga dalam rangka Efektivitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan,dan Sosial Kemasyarakatan diperlukan kebijakan Otonomi Daerah.
“Oleh karena itulah, melalui rapat Koordinasi ini kiranya akan semakin memantapkan komitmen segenap jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membangun Sulawesi Utara yang lebih baik.” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar