Senin, 28 Maret 2016

Plt Asisten I Dinilai Tidak Tahu Etika Birokrasi



BITUNG-Tindakan Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemkot Bitung, Hermanus Bawuoh, yang memimpin rapat program kerja 100 hari dengan kepala SKPD beberapa waktu lalu, melangkahi tugas Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, Max Lomban-Maurits Mantiri.
 
“Sebagai Pj Walikota Bitung, Saya tidak tahu kalau Plt Asisten I mengadakan rapat program kerja 100 hari dengan pimpinan SKPD, ini jelas tindakan yang melangkahi tugas Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, suatu tindakan yang tidak beretika,” tegas Pj Walikota Bitung, Drs. John Palandung, Kamis (24/3).

Menurutnya, masalah program 100 hari itu adalah wewenang penuh dari walikota dan wakil walikota terpilih untuk membahasnya dengan kepala SKPD. Sebagai Pj Walikota Bitung yang diberikan wewenang untuk mengisi kekosongan jabatan walikota, dia mengaku tak mau menyentuh rana itu untuk menghormati Walikota dan Walikota terpilih.
Hal senada juga dikatan oleh beberapa pimpinan SKPD yang tak ingin namanya dipublikasikan, bingung dengan dengan tindakan Plt Asisten I yang sudah keluar jauh dari etika birokrasi, sebab mereka berpendapat bahwa rapat program kerja 100 hari sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, dipimpin langsung oleh Max Lomban dan Maurits Mantiri.

“Pj Walikota Bitung, Drs John Palandung, tak berani mengadakan rapat program kerja 100 hari sebab ini rana Pak Lomban dan Mantiri, tapi kenapa Asisten I melaksanakan rapat yang bukan menjadi wewenangnya..?, ini tindakan yang tak tahu etika birokrasi,” ungkap sumber. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar