Minggu, 06 Maret 2016

Dana Korpri Bitung Rp 3 M Dinilai tak Jelas



Iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Kota Bitung yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tak jelas penggunaannya.

Menurut sumber Tribun Manado, iuran anggota Kopri yang
ditagih setiap bulannya lewat potongan langsung di rekening total keseluruhan sebesar Rp 3 miliar lebih. Kata anggota Korpri ini, dana tidak jelas dimanfaatkan untuk apa.

"Ini tanggujg jawab Ketua Kopri Kota Bitung, Edison Humiang. Mohon agar segera mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Sebagai anggota Korpri, kami ingin agar ada laporan resmi atau pertanggungjawaban penggunaan dana iuran tersebut, karena selama ini kami tidak pernah tahu berapa banyak iuran Korpri yang masuk setiap bulan dan digunakan untuk membiayai apa saja," kata sumber ini, akhir pekan lalu.

Selain Ketua Korpri notabennya mantan Sekretaris Daerah Kota Bitung, para punggawa Korpri Bitung minta agar Sekretaris Korpri Johan Kuhu objektif dalam memberikan informasi ketika ditanyakan pemanfaattan serta penggunaan iuran tersebut untuk apa dan diapakan. "Jangan memberikan keterangan yang keliru hingga tak benar. Sebab hingga saat ini kami secara resmi belum disampaikan dalam rapat," tandas sumber.

Data yang dihimpun dari Garda Tipidkor Sulut, dana rekening koran iuran Korpri per 7 Januari 2016 yang masuk Rp 3.078.750.000. Dana keluar sebesar Rp 3.077.072.000 sehingga total saldo tersisa Rp 1.678.000. Dijelaskan Berty Allan Lumempow, pentolan Garda Tipidkor, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Bitung 3.823 orang. Rincian golongan I sebanyak 17 orang, golongan II sebanyak 623 orang, golongan III 2.127 orang dan golongan IV sebanyak 1.056 orang.

"Nah, untuk golongan I wajib memberikan iuran setiap bulan sebesar Rp 10.000, golongan II Rp 20.000, golongan III Rp 30.000 dan Golongan IV sebesar Rp 40.000. Jadi kalau ditotal, seluruh iuran yang masuk setiap bulan yang langsung dipotong melalui gaji masing-masing ASN Rp 118.680.000, maka dalam setahun ada 12 bulan total iuran yang masuk sebesar Rp 1.424.160.000," urainya.

Dari hitunggan itu, muncul pertanyaaan dan dugaan para pegawai, yakni laporan pemanfaatan dana tersebut. Apa saja yang dibiayai dari iuran tersebut sehingga dalam rekening koran per 7 Januari 2016 hanya tersisa 1.678.000. Berty mengingatkan, kepada pihak Inpektorat Bitung agar melakukan audit iuran Korpri secara transparan dan jujur. "Jangan main mata, Inspektorat harus audit dengan benar dan iuran Korpri tersebut, kalau tidak hal ini dapat berbuntut hukum," ujar Berty.

Edison Humiang, Ketua Korpri Pemko Bitung saat dikonfirmasi Minggu (6/3) mengatakan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana iuran Korpri. "Iuran Korpri yang ditagih sekitar Rp 115 juta per bulan, peruntukannya bagi pegawai yang pensiun, santunan bagi yang meninggal, mutasi, dan insentif pengurus serta operasional," kata Humiang.

Mantan Sekretaris Kota Bitung ini juga menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya tidak menerima keberatan dari para pegawai terkait penggunaan iuran Korpri sehingga kaget baru saat ini ada anggota Korpri yang mempertanyaan iuran itu.

"Kalau ada yang menyebut ada Rp 3 miliar, itu didapat dari mana, mungkin saja akumulasi iuran dari beberapa tahun sebelumnya. Karena itu kami akan mengundang seluruh pengurus Korpri untuk menggelar rapat pada Senin sore besok (hari ini) untuk memicarakan hal itu. Dan saya juga sudah perintahkan kepada Malton Andalangi selaku Wakil Ketua Korpri untuk menangani hal ini," katanya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar