Iuran
anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Kota Bitung yang
diperkirakan mencapai miliaran rupiah tak jelas penggunaannya.
Menurut
sumber Tribun Manado, iuran anggota Kopri yang
ditagih setiap bulannya lewat
potongan langsung di rekening total keseluruhan sebesar Rp 3 miliar lebih. Kata
anggota Korpri ini, dana tidak jelas dimanfaatkan untuk apa.
"Ini
tanggujg jawab Ketua Kopri Kota Bitung, Edison Humiang. Mohon agar segera
mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Sebagai anggota Korpri, kami
ingin agar ada laporan resmi atau pertanggungjawaban penggunaan dana iuran
tersebut, karena selama ini kami tidak pernah tahu berapa banyak iuran Korpri
yang masuk setiap bulan dan digunakan untuk membiayai apa saja," kata
sumber ini, akhir pekan lalu.
Selain
Ketua Korpri notabennya mantan Sekretaris Daerah Kota Bitung, para punggawa
Korpri Bitung minta agar Sekretaris Korpri Johan Kuhu objektif dalam memberikan
informasi ketika ditanyakan pemanfaattan serta penggunaan iuran tersebut untuk
apa dan diapakan. "Jangan memberikan keterangan yang keliru hingga tak
benar. Sebab hingga saat ini kami secara resmi belum disampaikan dalam
rapat," tandas sumber.
Data
yang dihimpun dari Garda Tipidkor Sulut, dana rekening koran iuran Korpri per 7
Januari 2016 yang masuk Rp 3.078.750.000. Dana keluar sebesar Rp 3.077.072.000
sehingga total saldo tersisa Rp 1.678.000. Dijelaskan Berty Allan Lumempow,
pentolan Garda Tipidkor, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Bitung
3.823 orang. Rincian golongan I sebanyak 17 orang, golongan II sebanyak 623
orang, golongan III 2.127 orang dan golongan IV sebanyak 1.056 orang.
"Nah,
untuk golongan I wajib memberikan iuran setiap bulan sebesar Rp 10.000,
golongan II Rp 20.000, golongan III Rp 30.000 dan Golongan IV sebesar Rp
40.000. Jadi kalau ditotal, seluruh iuran yang masuk setiap bulan yang langsung
dipotong melalui gaji masing-masing ASN Rp 118.680.000, maka dalam setahun ada
12 bulan total iuran yang masuk sebesar Rp 1.424.160.000," urainya.
Dari
hitunggan itu, muncul pertanyaaan dan dugaan para pegawai, yakni laporan
pemanfaatan dana tersebut. Apa saja yang dibiayai dari iuran tersebut sehingga
dalam rekening koran per 7 Januari 2016 hanya tersisa 1.678.000. Berty
mengingatkan, kepada pihak Inpektorat Bitung agar melakukan audit iuran Korpri
secara transparan dan jujur. "Jangan main mata, Inspektorat harus audit
dengan benar dan iuran Korpri tersebut, kalau tidak hal ini dapat berbuntut
hukum," ujar Berty.
Edison
Humiang, Ketua Korpri Pemko Bitung saat dikonfirmasi Minggu (6/3) mengatakan,
pihaknya akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana iuran Korpri. "Iuran
Korpri yang ditagih sekitar Rp 115 juta per bulan, peruntukannya bagi pegawai
yang pensiun, santunan bagi yang meninggal, mutasi, dan insentif pengurus serta
operasional," kata Humiang.
Mantan
Sekretaris Kota Bitung ini juga menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya tidak
menerima keberatan dari para pegawai terkait penggunaan iuran Korpri sehingga
kaget baru saat ini ada anggota Korpri yang mempertanyaan iuran itu.
"Kalau
ada yang menyebut ada Rp 3 miliar, itu didapat dari mana, mungkin saja
akumulasi iuran dari beberapa tahun sebelumnya. Karena itu kami akan mengundang
seluruh pengurus Korpri untuk menggelar rapat pada Senin sore besok (hari ini)
untuk memicarakan hal itu. Dan saya juga sudah perintahkan kepada Malton
Andalangi selaku Wakil Ketua Korpri untuk menangani hal ini," katanya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar