Senin, 20 April 2015

Diduga Ada Galangan Kapal Tanpa Izin di Bitung



Ditengah-tengah keikutsertaan pada Kongres PKPI di Medan ketua Komisi C DPRD Bitung Superman Boy Gumolung tak melupakkan tugasnya sebagai wakil rakyat, dia membebarkan masalah perizinan yang tak jelas keberadaannya masih ditemui di Bitung.
Hal tersebut diduga terjadi disebuah galangan kapal yang beralamatkan di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir didekat SMK Pelita Bahari.
"Memang kami komisi sudah berkali-kali menerima keluhan warga mengenai keberadaan galangan kapal, yang diduga mengganggu aktivitas warga disana dan tidak pernah dilibatkan untuk menyetujui berdirinya tempat itu," kata Boy lewat sambungan telpon Senin
(20/4) kemarin. Politisi PKPI ini berjanji usia mengikuti Kongres PKPI akan turun lapangan mengecek ke lokasi tersebut, sambil melakukan verifikasi berkas-berkas perizinan yang menjadi persyaratan utama pendirian galangan kapal.
"Setahu kami di situ belum ada izin jadi belum bisa beroperasi," tukasnya. Pemerintah kota Bitung melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bitung, Drs Jeffry Wowiling MSi menampik tudingan ketua Komisi C Superman Boy Gumolung yang menerangkan bahwa galangan itu masih diselimuti masalah perizinan. Kata Wowiling galangan kapal itu sudah mengantongi izin. "Izinnya ada, galangan itu bukan Amdal tapi UKL-UPL dokumen lingkungan yang setingkat di bawah Amdal," jelas Wowiling.
Dijelaskan penentuan UKL-UPL diperoleh setelah melalui kajian yang dilakukan oleh Pemkot Bitung lewat dinas dan instansi terkait maupun pengusaha pemilik galangan kapal itu, namun demikian, saat ditanya apakah izin yang dikantongi tempat itu sudah lengkap dia tak berkompeten menjawab.
"Kalau ditanya izin lain semisal HO (izin gangguan), bukan kewenangan kami izin itu ada di SKPD lain," tandasnya. Dari amatan yang dilakukan para awak media lokasi galangan kapal ini memang terkesan tidak resmi, tida ada papan nama yang menyatakan identitas maupun aktifitas perusahaan.
Luas lahan yang dijadikan galangan kapal berukuran lebih luas dari lapangan sepak bola hanya dipagari seng di sekeliling arela galangan kapal, aktifitas di dalamnya tampak sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan satu buah kapal berukuran besar. Menurut seorang pria yang ditemui di dalam area galangan kapal yang tengah dibangun itu milik PT Surya Pacific Indonesia perusahaan yang merangkap sebagai pemilik lokasi galangan kapal.
"Perusahaan yang punya lokasi ini dan kapal yang sementara dibangun satu pemilik," ujar pria yang tidak menyertakan identitasnya. Adapun kapal yang sementara dikerjakan itu ternyata berjenis kapal penumpang yang akan melayani rute pelayaran ke wilayah Nusa Utara bakal disematkan nama KM Marina Bay 2, mengikuti pendahulunya, yakni KM Marina Bay 1. Kapal itu memiliki kecepatan 16 knots itu berukuran panjang 70 meter dengan kapasitas penumpang 696 orang.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar