Selasa, 28 April 2015

Aparat Kodim 1310 Bitung Amankan Warga Main Judi



BITUNG - Aparat Kodim 1310 Bitung berhasil menggrebek sejumlah warga yang bermain judi Domino, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 14.20 wita disebuah gang Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

Mereka yang tertangkap HP alias Hen (63) tukang ojek warga Kelurahan Bitung Timur lingkungan 3, HA alias Man (24) profesi sopir warga Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur lingkungan 2 dan JS alias Jer (41) tukang ojek alamat yang sama, sayangnya dua pelaku lainnya berhasil kabur setelah berpura-pura mengelak dari perbuatannya.

"Saya tidak bermain hanya berada di tempat kejadian perkara saat kejadian penggrebekan terjadi," kilah JS alias Jer (41) saat diinterogasi di Makodim 1310 Bitung, Selasa (28/4).
HP alias Hen (63) pria paruh baya yang dirungkus saat sedang bermain judi Domino mengaku saat digrebek baru tiga game yang dimainkan dengan taruhan uang Rp 1000 per orang.

"Ada beberapa orang yang main, tau kalau judi seperti ini melanggar hukum. Melakukan ini baru pertama kali," aku Hen.
Hen sendiri mengaku menyesali perbuatannya bermain judi Domino dan berjanji dihadapan petugas Kodim 1310 Bitung tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, karena malu dengan sank saudara dan keluarga.

"Saya, malu karena suda punya delapan orang cucu," kata dia sembari menambahkan terbongkarnya aksi main Judi Domino ini karena laporan dari pria paruh bayah lainnya bernama R alias Rap (68) warga Pateten.

"Si R alias Rap (68) sempat bermain lalu kalah, sempat juga adu mulut dengan pemain lainnya yang perempuan kemudian mengatakan akan melaporkan perbuatan bermain judi ke saudaranya yang anggota Kodim," tandasnya.

Terpisah Letkol Inf Rofiq Yusuf selaku Dandim 1310 Bitung membenarkan telah mengamankan beberapa warga yang tertangkap tangan bermain judi Domino, ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat lalu ditindak lanjuti.
 
"Proses selanjutnya akan dibawah ke ranah hukum domainnya Kepolisian beserta dengan barang bukti dan pelaku," tutur Rofiq melalui Lettu Jembar Mujiarto Passi Intel Kodim 1310 Bitung.

Dijelaskannya mengapa pihaknya meringkus pelaku judi prinsipnya untuk membatu baik diminta atau tidak diminta karena tugas dan tanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat. Mengenai si pelapor pihaknya tetap akan mengarahkan sebagai pelaku karena diduga ikut bermain judi Domino. "Kami sudah amankan barang bukti kartu Domino dan uang taruhan," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar