Sabtu, 25 April 2015

DPRD Nilai Angkot Bitung Tak Layak dan Nyaman



Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung menyatakan sebagian besar Angkutan Kota (Angkot) Kota Bitung tak layak beropersi dan jauh dari kenyamanan. Dan itu dirasakan langsung oleh sejumlah anggota DPRD yang beberapa kali menggunakan Angkot Bitung.


Hal itu terungkap dalam rapat dengan pendapat Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahuan 2008 tentang Trayek, Tarif dan Perlengkapan Angkutan Umum Orang, Selasa (17/3/2015).
“Sangat tindak layak dan nyaman karena sebagian besar Angkot sudah dimodifikasi sedemikian rupa hingga tak layak lagi disebut Angkot,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Stenly Mario Pangalila.
Pangalila menyatakan, modifikasi seperti Angkot dibuat ceper hingga tempat duduk bagian belakang diganti dengan box sound hampir dilakukan seluruh Angkot. Belum lagi kaca spion yang dirubah ukurannya hingga tak sesuai lagi dengan aturan lalulintas.
“Herannya, kendati menyalahi aturan dan tidak nyaman lagi, Angkot tetap dibiarkan berkeliaran tanpa ada tindakan dari instnasi terkait,” katanya.
Lebih membingungkan lagi kata dia, hampir setiap tahun Angkot-angkot yang telah dimodifikasi itu tetap dinyatakan lulus uji kelayakan operasi. Padahal menurutnya, dari segi aturan, modifikasi yang dilakukan Angkot sudah menyalahi aturan.
“Harusnya ditindak tegas, agar masyarakat aman dan nyaman saat menggunakan Angkot,”
beritamanado.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar