Sabtu, 18 April 2015

Depo Peti Kemas di Bitung ini Tak Punya Izin

BITUNG - Ratusan peti kemas tersusun rapih diatas pelataran depo Peti kemas di Kelurahan Manembo-nembo tepatnya dibelakang perguruan tinggi swasta Akademi Maritim Indonesia (AMI) Bitung.
Usut punya usut lahan yang diletakkan ratusan peti kemas itu tak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Bitung milik CV Jaya Sakti.


"Saya juga baru dengar ada pelataran atau peti kemas disitu dari anda para wartawan. Dari data yang ada pada kami lokasi itu belum ada izin dijadikan sebagai tempat peti kemas," tutur Steven Tuwaidan kepala Dinas Tata Ruang pemko Bitung, Senin (30/3).

Pasca menerima informasi itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan keberadaan depo pelataran peti kemas yang milik CV Jaya Sakti belum memiliki izin, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.

"Sepengetahuan saya di belakang AMI itu sudah masuk lahan KEK, jadi tidak sembarang membangun di sana," tukasnya.

Selain pihak Dinas Tata Ruang, pemerintah Kelurahan Manembo-nembo juga dengan nada keras menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan dan melarang bahwa harus ada izin untuk menjadikan tempat pelataran atau depo peti kemas.

"Mereka memang kebal," cetus Frangky Lengkong Lurah Manembo-nembo. Selain itu masyarakat sekitar telah melayangkan keluhan terhadap keberadaan depo peti kemas itu, yang letaknya berada di dekat pemukiman dan pinggir jalan.

"Masyarakat banyak mengeluhkan dan merasa terganggu dengan aktifitas disitu, masyarakat merasa tidak aman karena banyak truk kontainer yang bolak-balik di situ," Lengkong menandaskan.

Ditempat terpisah pengelola depo tak menampik keberadaan lokasi itu belum ada izin, pihaknya merasa tidak bersalah dengan kondisi itu. "Memang belum ada izin. Kita baru mengurusnya jadi masih dalam proses," kata Epy pengelola pelataran dan depo peti kemas. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar