Warga masyarakat yang
tinggal di lahan eks HGU (erpfacht) PT. Ranomuut, yang berada di tiga
Kelurahan, yakni Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (MASATA), diharuskan
mengosongkan lahan tersebut pada Jumat, 5/2/2016. Hal ini sesuai dengan Surat
Perintah Pengosongan Lahan oleh Kepala Dinas Tata Kota Bitung, Steven Tuwaidan.
Dari pengakuan warga, kini
sudah ada 540 kepala keluarga yang tinggal di kawasan yang akan diperuntukkan
sebagai lahan industri Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
” Rata-rata kami sudah
tinggal 4 tahun, namun ada yang sudah tinggal selama 30 tahun di lahan ini,”
kata seorang warga, Dany Kawengian.
Msyarakat Masata mengaku tak
pernah diajak Pemda Kota Bitung untuk musyawarah, mengenai rencana penggusuran.
Warga memilih bertahan di lokasi tersebut, karena lahan tersebut masih dalam
proses hukum.
” Kami menolak dan akan
melakukan perlawanan jika pemerintah memaksa penggusuran, seharusnya aparat
hukum yang terlibat memberi kami rakyat kecil contoh yang baik, jika belum ada
kekuatan hukum yang mengikat, jangan memaksakan kehendak,” tambah Kawengian.
Menurut warga Masata,
rencana penggusuran pada Jumat, 5 /2/2016, telah dilaporkan kepada Komnas HAM.
Dan Lahan tersebut hingga kini masih menjadi perhatian dari Komnas HAM.
” 4 orang Komisioner Komnas
HAM sudah tiba di Manado, mungkin sore atau Kamis malam mereka sudah tiba di
Kota Bitung. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa,” ungkap
Kawengian.
Pemda Kota Bitung dalam
penggusuran lahan eks HGU PT. Ranomuut, akan mengerahkan 2000 orang, mereka
terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI. Aparat Keamanan akan menggunakan metode
berlapis, dalam penggusuran tersebut.
Pemerintah Kota Bitung dalam
penggusuran kali ini menyiapkan armada truk untuk pengangkutan barang, dan
Rumah susun sewa tanpa biaya dalam 6 bulan, bagi korban penggusuran yang belum
memiliki tujuan kepindahan.
Namun hampir semua warga
Masata menolak, dan memilih bertahan di lokasi tersebut. Dari pantauan
bitungnews.com, jika penggusuran dipaksakan akan rawan terjadi bentrokan antara
aparat keamanan dengan warga. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar