Kamis, 04 Februari 2016

“Bara” di MASATA



Warga masyarakat yang tinggal di lahan eks HGU (erpfacht) PT. Ranomuut, yang berada di tiga Kelurahan, yakni Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (MASATA), diharuskan mengosongkan lahan tersebut pada Jumat, 5/2/2016. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Pengosongan Lahan oleh Kepala Dinas Tata Kota Bitung, Steven Tuwaidan.

Dari pengakuan warga, kini sudah ada 540 kepala keluarga yang tinggal di kawasan yang akan diperuntukkan sebagai lahan industri Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.

” Rata-rata kami sudah tinggal 4 tahun, namun ada yang sudah tinggal selama 30 tahun di lahan ini,” kata seorang warga, Dany Kawengian.

Msyarakat Masata mengaku tak pernah diajak Pemda Kota Bitung untuk musyawarah, mengenai rencana penggusuran. Warga memilih bertahan di lokasi tersebut, karena lahan tersebut masih dalam proses hukum.

” Kami menolak dan akan melakukan perlawanan jika pemerintah memaksa penggusuran, seharusnya aparat hukum yang terlibat memberi kami rakyat kecil contoh yang baik, jika belum ada kekuatan hukum yang mengikat, jangan memaksakan kehendak,” tambah Kawengian.

Menurut warga Masata, rencana penggusuran pada Jumat, 5 /2/2016, telah dilaporkan kepada Komnas HAM. Dan Lahan tersebut hingga kini masih menjadi perhatian dari Komnas HAM.

” 4 orang Komisioner Komnas HAM sudah tiba di Manado, mungkin sore atau Kamis malam mereka sudah tiba di Kota Bitung. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa,” ungkap Kawengian.

Pemda Kota Bitung dalam penggusuran lahan eks HGU PT. Ranomuut, akan mengerahkan 2000 orang, mereka terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI. Aparat Keamanan akan menggunakan metode berlapis, dalam penggusuran tersebut.

Pemerintah Kota Bitung dalam penggusuran kali ini menyiapkan armada truk untuk pengangkutan barang, dan Rumah susun sewa tanpa biaya dalam 6 bulan, bagi korban penggusuran yang belum memiliki tujuan kepindahan.

Namun hampir semua warga Masata menolak, dan memilih bertahan di lokasi tersebut. Dari pantauan bitungnews.com, jika penggusuran dipaksakan akan rawan terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan warga. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar