Selasa, 02 Februari 2016

Kukuh tak Mau Pindah, Warga yang Tinggal di Lokasi KEK Bitung Ingin Kompensasi



Jelang pengosongan lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kelurahan Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah Kecamatan Matuari 5 Februari 2016 masyarakat yang mendiami lokasi itu melakukan blokade akses masuk menggunakan bambu.

Di lokasi blokade dipasang dua bendera merah putih oleh warga yang menamakan masyarakat Adat Masata (Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah).

"Kami tetap akan bertahan," tutur Samsudin Yusuf warga yang tinggal sejak tahun 2014 di lahan KEK, Senin (1/2).

Menurut Udin, dasar dirinya tetap bersikukuh untuk bertahan di lahan yang bakal dijadikan KEK karena saat pertama masuk dibekali dengan rekomendasi dari DPRD Bitung bisa memiliki lahan itu dan melakukan pembangunan.

"Konkritnya kami yang tinggal disini mau pindah asal ada kontribusi dapat rumah dan sertifikat, kalaupun kami digusur secara terpaksa kami mengancam akan tinggal dan menduduki kantor walikota Bitung," tukas pria yanjuga memiliki rumah sendiri di perumahan Meita.

Wempie Makalau selaku kepala lingkungan setempat mengatakan untuk rencana pengosongan yang ratusan bangunan rumah dan ribuan jiwa di lahan KEK tidak pernah ada mediasi dari pemerintah Kota Bitung.

"Kalau ada kompensasi apa boleh buat karena masyarakat baik akan keluar tapi kalau tidak ada kompensasi tetap akan bertahan," ujar Wempie.

Hingga saat ini meski sudah mendengar batas waktu yang ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2016 pihaknya belum mau dan belum ada niat untuk beranjak. Masyarakat masih menunggu pembicaraan untuk kompensansi sebelum dilakukan pengosongan.

"Sudah ratusan juta biaya yang saya keluarkan untuk membangun sejak 2012 rumah semi permanen," jelasnya.

Terpisah sekretaris daerah Kota Bitung Drs Edison Humiang terus melakukan pemantapan pengosongan lahan KEK dari penguasaan masyarakat Masata. Rapat ditingkat kota hingga provinsi sudah dilakukan dan telah memberitau batas waktu pengosongan.

"Mereka yang enggan di kosongkan diharapkan koperatif, tidak ada ganti kerugian apa-apa kepada mereka hanya yang tidak ada rumah atau tempat tinggal sama sekali kami siapkan Rusunawa untuk ditempati selama enam bulan," jelas Humiang.

Pihaknya mengaku hingga batas waktu pengosongan sudah melakukan pendekatan persuasif kepada mareka, bahkan sudah ada yang mulai melakukan pengangkutan untuk keluar dari lokasi.

Saat pengosongan nanti masyarakat akan dibantu angkutan oleh Pemko.

"Mengenai riak-riak dari masyarakat tugas kita melakukan pendekatan per kelompok dan Individu harus di lakukan karena tujuannya tidak merugikan masyarakat demi kesejahtraan pada umumnya bukan dinikmati oleh sekelompok orang akan ada peluang ekonomi baru di Kota Bitung," tandasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar