Selasa, 02 Februari 2016

Polres Bitung Bongkar Sindikat Pencurian Mobil



Tim Buru Sergap Reskrim Tarsius, Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap seorang yang diduga sebagai penadah mobil curian, berinisial U alias Usman. Polisi mengamankan mobil ysng diduga hasil dari pencurian di KMP Bawal, yang hendak berlayar ke Ternate, Maluku Utara.

” Kami sudah menetapkan Usman sebagai tersangka kasus penadah atau pasal 480 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Constantine Samuri.

Dari pengakuan tersangka Usman, dirinya membeli mobil tanpa BPKB, seharga Rp 42.500.000. Dari seseorang bernama Ismail, alias Ulu, yang kemudian diketahui sebagai penyewa mobil milik Sanchez Gumolung.

” Kami memburu Ulu, karena menjual mobil yang disewanya, mudah-mudahan segera dapat ditangkap,” tambah Samuri.

AKP C. Samuri berjanji akan membongkar sindikat pencurian mobil antar Provinsi. Karena dalam 2 pekan terakhir, sudah 2 mobil rental yang tidak dikembalikan kepada pemiliknya. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar