Kamis, 26 September 2013

BLH Bitung Tegur Pengusaha Tahu Girian

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung menduga konsentrasi parameter fisik dan kimiawi pencemar telah melebihi standar baku mutu di Sungai Girian.
Pasalnya, ada puluhan usaha pembuatan tahu dan tempe yang beroperasi di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Mereka terpaksa membuang limbah sisa pengolahan kedelai menjadi tahu dan tempe di sungai lantan tidak ada instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.

Kepala BLH Bitung, Adry Supit, menuturkan pihaknya telah melakukan pengambilan dan pengujian sampel air sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah cair sisa pengolahan kedelai menjadi tahu dan tempe.

"Hasilnya kami menemukan konsentrasi parameter fisik dan kimiawi pencemar telah melebihi standar baku mutu yang disarankan dan berpotensi menimbulkan pencemaran air," tuturnya, Kamis (26/9/2013).
Untuk itu, menurutnya, pihak BLH Bitung telah melayangkan surat teguran keras ke puluhan pemilik usaha pembuatan tahu tempe yang beroperasi di sekitar Kelurahan Girian Bawah Bitung. "Isinya meminta agar supaya mereka tidak lagi membuang limbah cair ke sungai," ujar Adry. *    (manado.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar