Minggu, 05 April 2015

Aktivitas Sandblasting di Pulau Lembeh Ganggu Pernapasan

BITUNG -  Dua dock atau galangan kapal yang ada di Pulau Lembeh masing-masing Dock Kelapa Dua di Kelurahan Kepala Dua dan Dock PT Unggul Sejati Abadi (USA) di Kelurahan Papusungan memiliki permasalahan, seperti izin reklamasi, masalah penataan lingkungan hingga polusi udara yang ditimbulkan dari aktifitas sandblastingting.

Permasalahan di dock kapal terkuat saat inspeksi mendadak yang di lakukan Komisi C DPRD Bitung, dibawah komandan Boy Gumolung ketua Komisi, Nabsar Badoa, Sano Hamber, Syam Panai, Keegan Kojoh dan dua orang perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLH) akhir pekan lalu.


"Mengenai masalah sandblastingting kami sudah banyak menerima laporan dan keluhan dari warga sekitar yang sering terkena dampak debu sandblasting ganggu pernfasan hingga dapat menyebabkan kanker," tutur Boy Gumolung ketua Komisi C DPRD Bitung.

Untuk itulah dia mendesak kepada pihak Dock Kelapa Dua untuk segera mencarikan solusi mengatasi dampak debu sandblasting yang mengganggu kenyamanan warga sekitar dan membuat ramah lingkungan sekitar saat ada aktifitas sandblasting. "Debu sandblasting merupakan pasir besih halus yang digubakan oleh sebagai besar perusahan dock kapal untuk membersihkan karat-karat di kapal dan hasil dari debu berterbangan kesana kemari dan mengancam lingkungan dan kesehatan warga," jelasnya.

Nabsar Badoa mempertanyakan berapa jumlah kapal yang masuk setiap bulannya serta sumbangsih perusahan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk CSR dan lainnya serta mengenai reklasmi yang sudah dilakukan.

"Jadi dengan kondisi ada beberapa titik yang telah di reklamasi apakah tidak ada abrasi, karena dari sudut pandang morfologi akan terlihat sebelum dan sesudah perusaah ada," terang Nabsar.

Lanjut politisi PKPI ini menyampaikan mengenai standar baku mutu diliat dari apsek mana dan apakah ada biota laut yang kenda dampak harus dibubuhkan dalam data tertulis lalu diperlihatkan apakah biota ada atau tidak karena keberadaan biota sebegai indikator tercemar atau tidak laut yang di reklasmi untuk diljadikan dock. "Semua perusahan dock kapal wajib memiliki data tersebut," terangnya. Karel Lao sebagai Manager Keuangan dock kepala dua mengatakan mengenai kapal yang naik dock ditempatnya ada Tujuah sampai delapan unit per bulanya, diaman diantara kapal-kapal yang ada saat ini ada yang sudah selesai namun belum berangkat karena surat berlum diurus dan ada yang cuma parkir. "Mengenai sandblasting sudah beberapa cara kami tempuh, sehingga sandblasting tidak setiap hari ada nanti kalau ada pekerjaan seminggu sekali baru muncul sandblasting. Untuk solusi terakhir yang sedang dipersiapkan kami akan melakukan sandblasting menggunakan air," terang Karel.

Solusi tersebut bakal dipergunakan setelah melalui tahapan uji coba dengan hasil sandblasting pakai air bisa hilangkan debu, rencana realisasi solusi meng sandblasting menggunakan air bakal ditopang dengan alat dari Singapura dan air sendiri sementara upayakan sediakan sumur bor karena kalau tidak ada air sulit untuk melakukan sandblasting. "Luas wilayah keseluruhan 1,4 hakter ditempat kami dengan kapasitas produksi kapal pertahun 70 sampai 85 kapal," tukasnya.

Ditempat terpisah komisi C DPRD Bitung bersama BLH mendapati banyak masalah di Dock Unggul sejati abadi (USA) di Kelurahan Papusungan, menurut Boy Gumolung ketua Komisi C ada dua hal mengenai yang sangat perlu diperhatikan yakni pencemaran lingkungan dan reklamasi pantai yang tidak ramah lingkungan.

"Kemudian keberadaan pulau kecil yang sudah menyatu dengan areal reklamasi, sumbur bor yang belum ada izin lahan sudah di bor dan penataan lingkungan belum maksimal perlu ada kajian kembali izinnya," tutur Boy. Sementara itu Co Robby selaku owner Dock kapal USA berjanji akan melakukan pembenahan kekurangan yang didapati komisi C yang melakukan Sidak. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar