Honorer
atau tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Bitung dan Bagian Humas Tata
Pemerintahan (TUP) Setda Kota Bitung terpaksa mengonsumsi obat maag untuk
menangkal rasa lapar. Pasalnya, mereka belum juga menerima upah (gaji) dari
Pemerintah Kota Bitung.
Hingga
saat ini, Pemko baru merampungkan kembali kontrak 1.143 THL. Dalam kontrak
tercantum gaji Rp 2.150.000 juta per orang. "Mulai Senin kemarin kami baru
diminta mendantangi kontrak yang didalamnya tercantum nominal gaji senilai Rp
2.150.000," ujar seorang honorer di Sekretariat DPRD Bitung saat
menandatangai kontrak, Kamis (3/3).
Pihaknya
mengira gaji yang akan diterima sudah sesuai upah minimun provinsi (UMP) tahun
2016 senilai Rp 2,4 juta, ternyata dalam kontrak gaji mereka hanya Rp 2.150.000
atau UMP 2015 sementara Pemprov telah mengeluarkan dan menetapkan di tahun 2016
UMP Rp 2,4 juta per 1 Januari.
"Pembayaran
gaji sesuai UMP nanti akan diberlakukan pada bulan April 2016, jadi untuk gaji
di tiga bulan pertama masih mengacu pada kontrak Rp 2.150.000," tukasnya.
Keluhan
yang sama datang dari para THL di Bagian Humas Setda Kota Bitung. Tak kunjung
menerima upah selama dua bulan berturut-turut beberapa di antara mereka
memperlihatkan cara ampuh dan mujarat menangkal lapar di siang akibat tidak
memiliki uang untuk makan siang.
"Terpaksa
kami siapkan obat sakit maag agar kalau tidak makan dan terasa sakit langsung
menangkalnya dengan obat," keluh para THL ini. Cara seperti memang baru
dilakukan mereka sejak seminggu berjalan ini, meski belum terlalu berhasiat
menahan lapar mereka terus mencobanya sambil menunggu datangnya hak berupa upah
dari pemerintah.
"Mau
beli makan pakai uang dari mana, ongkos saja dari rumah ke kantor pulang pergi
Rp 8 ribu untuk biaya angkot. Belum lagi kalau yang tinggal di luar Kota Bitung
ongkosnya lebih tinggi," tukasnya.
THL
Bagian Humas Setda Kota Bitung mempertanyakan kenapa gaji yang mereka terima di
tahun 2015 yaitu Rp 2.150.000 sudah diterima di awal Januari 2015. "Jadi
waktu peralihan penerapan gaji UMP tahun 2014 Rp 1.900.000 ke gaji sesuai UMP
tahun 2015 Rp 2.150.000 sudah dirasakan bulan Januari 2015. Mengapa penerapan
gaji sesuai UMP tahun 2016 Rp 2.400.000 nanti diterima pada bulan keempat yaitu
April," kata honorer.
Adapun
gaji total di tahun 2016 yang akan diterima Rp 4.300.000 sementara utang di
warung dan tagian listrik, air, setoran cicilan sepeda motor dan rumah serta
biaya lainnya Rp 5.300.000.
Kepala
Badan (Kaban) BKD-PP Jeffry Wowiling melalui Sekretaris BKD-PP Rita Sumiok
mengatakan, sementara diproses melalui penandatanganan surat keputusan (SK)
kontrak. Kemudian setelah kantongi SK kontrak di bawah kembali ke masing-masing
dinas tempat THL bekerja.
"Dari
dasar SK itulah akan dibayarkan oleh kepala SKPD atau unit tempat mereka
bekerja," ujar Rita. Mengapa prosesnya lama sekali, kata mantan Kaban
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, dikarenakan ada ribuan THL
yang diproses. Masing-masing berkas ada dua rangkap yang harus diproses
sehingga memerlukan waktu.
"Hingga
saat ini sudah ada setengah THL di setiap SKPD yang sudah tanda tangan.
Mudah-mudahan besok (hari ini) selesai," tambahnya.
Mengenai
nominal upah bulan Januari dan Februari yang akan diterima THL Rp 2.150.000
karena masih pakai aturan lama yang dituangkan dalam SK kontrak. "Dengan
pemerintahan baru mungkin akan menyesuiakan, kami harap para THL
bersabar," tandasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar