Rabu
(2/3), saat matahari mulai meninggi, belasan anggota tim gabungan Polres Bitung
(Sabhara, Intelkam dan Narkoba) tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat
(Pekat) di sejumlah titik sasaran di Kota Bitung.
Di
tempat jualan VCD bajakan kompleks Kanopi Kelurahan Barat, Kecamatan Maesa,
Tribun Manado bersama Tim Gabungan dikejutkan ucapan blak-blakan dari Halim
Paputungan satu di antara penjual VCD bajakan. Dia mengatakan, dirinya sering
menyetorkan sejumlah uang kepada petinggi di Polres Bitung.
"Sudah
10 tahun lebih jualan di sini, tidak pernah diamankan karena ada setoran rutin
setiap bulan kepada mereka sehingga tetap jualan," tutur Halim, Rabu
kemarin.
Penasaran
terhadap ucapan adanya setoran dari pria berkacamata menggunakan pakaian
singlet warna putih, Tribun coba bertanya maksudnya siapa. Halim pun tak
malu-malu mengatakan. "Setoran rutin ke petinggi Polres Rp 10 juta per
bulan. Bagaimana ini sudah diamankan jualan saya. Sudah tidak saling baku enak
ini. Selama ini tidak disentuh karena saya tidak pernah bolong melakukan
setoran kepada mereka demi Allah saya bersumpah," kata dia.
Sontak
sejumlah petugas yang melakukan pemeriksaan di gerobak besar tempatnya
menjajakan VCD jenis lagu dan film bajakan terperangan mendengar keterangan
Halim. "Sudah silakan beri keterangan ke kantor Polres, kami hanya
menjalankan tugas," tutur KBO Intelkan Iptu Destam Dumat sembari
menggiringnya naik ke mobil patroli.
Halim
pun sempat ngotot tak mau naik ke mobil patroli dan memilih naik ke mobil
pribadinya jenis Xenia/Avansa warna putih, didampingi polisi langgsung
meggelandangnya ke Polres Bitung. "Kami membawa sampel saja di empat
gerobak yang berjualan, masing-masing gerobak 20 keping VCD lagu dan film
bajakan untuk diperiksa dan tempatnya langsung ditutup," kata Destam.
Diwawancarai
Tribun Manado, Halin mengatakan, apa yang dia ucapan mengenai setoran kepada
petinggi Polres Bitung untuk memuluskan usahanya berjualan VCD bajak seja pagi
hingga malam hari. Dari informasi yang peroleh ada 14 gerobak yang menjajakan
VCD bajakan, namun saat operasi Pekat kemarin, hanya empat yang beroperasi.
"Kalau sudah perintah mau apa lagi, memang saya tahu kalau jualan VCD
bajakan dilarang keras tapi karena ada setoran rutin kepada mereka jadi tetap
jualan," tambahnya.
Dijelaskannya,
untuk omset per hari yang diterima dari menjual kepingan VCD bajakan hanya Rp
200 ribu sampai Rp 300 ribu di saat ramai pembeli. "Untuk modal setiap
barang kosong mengambil di Manado dengan budget Rp 600 ribu. Per kepingnya
untuk VCD lagu dibandrol Rp 7 ribu dan film Rp 10 ribu," tukas warga
Kelurahan Kakenturan ini.
Tim
Gabungan juga mengamankan satu gelon ukuran 35 liter dan peralatan, 13 gelon
kosong, ember dua unit dan selang sebagai tempat penampungan BBM jenis solar
dan premium serta minyak tanah. "Jumlahnya sementara kami hitung berapa
banyak," kata Destam.
Adapun
modus dari lima orang pelaku yang diamankan, menunggu di tepi jalan depan
Terminal BBM Pertamina Bitung datangnya tangki yang telah usai melakukan
pendistribusian di SPBU dan lainnya. "Di saat tangki berhenti sebelum
masuk ke dalam terminal mereka mengambil minyak sisa dari kran tangki,"
urainya. Menurut warga sekitar aksi para pelaku sudah berlangsung sejak lama
dan setiap hari dilakukan. "Mereka ambil dari mobil tangki," ujar warga.
AKP
C Samuri kasat Reskrim dan Iptu Decky Pangandaheng Kasat Intelkam sempat kaget.
"Demi Tuhan tidak ada seperti itu," tutur Pangandaheng kepada Tribun
Manado di halaman parkir Mako Polres Bitung.
Diapun
kaget konfirmasi yang dilontarkan Tribun Manado perihal pengakuan penjual VCD
bajakan yang menyatakan sering memberikan setoran kepada petinggi Polres,
mengingat dirinya belum lama bertugas di Polres Bitung. "Kepada
siapa-siapa saja dia bilang setor uang, apakah ada yang koordinir saya tidak
tahu dan tidak pernah seperti itu," jelasnya.
Dia
pun berjanji bakal melakukan kroscek atas tudingan yang dilontarkan kepadanya.
Sambil bergegas bertemu dengan Wakapolres Bitung, Decky nampak kaget dengan
informasi itu. "Nanti saya akan cek," tukasnya. Hal yang sama
disampaikan AKP C Samuri Kasat Reskrim Polres Bitung. Dia mengaku apa yang
disampaikan si penjual VCD bajakan tidak benar. "Kami akan panggil yang
bersangkutan untuk mengklarisifikasi pernyataan itu," kata Samuri. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar