Minggu, 11 Januari 2015

Toko Waluko Jaya Ganti Uang 500 dengan Dua Permen

Bitung – Kendati melanggar aturan, namun sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kota Bitung tetap menggunakan permen sebagai uang pengganti koin. Malah salah satu toko yakni Toko Waluko Jaya di Jalan Samratulangi Nomor 30 Pasar Central Kota Bitung atau Pusat Kota Bitung mengganti uang Rp500 dengan dua buah permen.

“Sabtu malam sekitar pukul 19.05 Wita saya membeli keperluan anak saya yang harganya Rp56.500 dan saya membayar dengan uang Rp60.000. Namun kasir bernama Lista mengembalikan uang Rp3500 tapi uang Rp500 telah diganti dengan dua permen,” kata salah satu warga Madidir, Suryani, Minggu (11/1/2015).

Ibu rumah tangga ini mengaku sudah lelah beradu mulut dengan sejumlah kasir toko atau pusat perbelajaan yang ada di Kota Bitung yang menggantu uang koin dengan permen. Namun entah mengapa hingga kini praktek itu tetap dilakukan para kasir kendati secara aturan permen bukanlah alat transaksi yang sah.

“Pemkot hanya tutup mata, harusnya toko dan pusat perbelanjaan yang melakukan praktek itu ditindak karena sangat merugikan pelanggan,” katanya.

Selain Toko Waluko Jaya yang menggunakan permen sebagai penggati uang koin, Toko Lima, Girian Jaya dan sejumlah toko dan pusat perbelanjaan lainnya. Namun kendati sudah dikeluhkan, hingga kini Dinas Perindag Kota Bitung tak mengambil tindakan tegas.(abinenobm). beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar