Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung M.J
Lomban menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 229 Tahun 2014
tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota
Bitung masa jabatan Tahun 2014-2019 kepada Ketua Lorensius Supit serta
Wakil Ketua Hengky Honandar, SE dan Ir. Maurits Mantiri, Selasa, (30/9)
Bertempat gedung DPRD Kota Bitung melalui rapat paripurna.
Pelantikan pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri
Kota Bitung Achmad Rivai, SH, MH dan dilangsungkan penandatanganan
berita acara disaksikan tokoh tokoh agama.
Sondakh dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan serta
Wakil DPRD yang baru dilantik, semoga dalam menjalankan tugas dapat
terlaksana dengan baik.
Selain itu diharapkan
melalui pelantikan ini akan semakain memboboti peran dan fungsi saudara-saudara yang secara langsung dapat menunjang fungsi kelembagaan DPRD selaku mitra Pemerintah daerah, sebab DPRD tidak saja mitra kerja pemerintah daerah namun juga bertanggungjawab besar atas proses pengelolaan Pemerintahan, untuk itu diharapkan perlu adanya kedudukan dan fungsi yang seimbang antara Pemerintah dan DPRD secara implisit agar penyelenggaraan kepemerintahaan berjalan demokratis tranparan dan Akuntable.
melalui pelantikan ini akan semakain memboboti peran dan fungsi saudara-saudara yang secara langsung dapat menunjang fungsi kelembagaan DPRD selaku mitra Pemerintah daerah, sebab DPRD tidak saja mitra kerja pemerintah daerah namun juga bertanggungjawab besar atas proses pengelolaan Pemerintahan, untuk itu diharapkan perlu adanya kedudukan dan fungsi yang seimbang antara Pemerintah dan DPRD secara implisit agar penyelenggaraan kepemerintahaan berjalan demokratis tranparan dan Akuntable.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar