Rabu, 21 Januari 2015

Tak Lakukan Penyesuaian Harga, Ijin Dicabut

Bitung – Pemkot menyatakan akan menindak tegas sopir Angkutan Kota (Angkot), distributor dan pedagang yang tak melakukan penyesuaian tarif dan harga pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Jika ada distributor dan pedagang yang tak mengindahkan surat edaran yang telah diterbitkan maka kami akan tidak segan untuk mencabut ijin berjualan,” kata Kadis Perindag Pemkot Bitung, Benny Lontoh, Rabu (21/1/2015).

Namun sebelum pencabutan ijin kata Lontoh, tentu akan diawali dengan surat teguran sebanayak tiga kali. Dan jika surat teguran ketiga tetap diabaikan maka pihaknya akan langsung meminta Badan Perijinan dan Penanaman Modal untuk mencabut ijin.

“Kita akan tindaki sesuai prosedur, dan jika sampai prosedur itu telah kita lakukan namun tetap saja ada distributor atau pedagang yang tak menyesuaikan harga maka ijin kita cabut,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Kadis Perhubungan Pemkot Bitung, Oktavianus Kandoli. Dimana Kandoli menyatakan tidak akan segan-segan mencabut ijin trayek Angkot yang tak mematuhi tarif penyesuian yang telah ditetapkan.

“Tarif baru sudah ada, yakni Rp3100 untuk penumpang umum dan Rp2300 untuk pelajar. Jika tarif itu tak diindahkan maka ijin trayek akan kami cabut,” kata Kandoli.(abinenobm).beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar