Bitung – Polres Bitung menyatakan dari
seluruh figur yang selama ini diwacanakan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada
Kota Bitung, baru tiga orang yang memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK). SKCK sendiri menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki tiap
bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung jika ingin mengikuti Pilkada.
“Sampai saat
ini baru tiga bakal calon yang memiliki SKCK, yakni Max Lomban, Dameria
Lumempouw Hutagaol dan Cindy Wurangian,” kata Kasat Intel Polres Bitung, AKP
Luther Ta’dung beberapa waktu lalu.
Ta’dung
mengatakan, ketiga nama itu telah mendapatkan rekomendasi penerbitan SKCK dari
Polda, sehingga pihaknya telah menerbitkan SKCK bagi mereka.
“Proses
diawali dari pengambilan surat pengantar SKCK dari Polres, kemudian dibawa ke
Polda untuk diferivikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Polda menerbitan
rekomendasi agar Polres menerbitkan SKCK,” katanya.
Ditanya soal
bakal calon lain, Ta’dung mengatakan ada tiga nama yang sementara melakukan
pengurusan dan telah mengambil surat pengantar SKCK dari Polres. Yakni Maurits
Mantiri, Karlos Mangalehe dan Santy Gerald Luntungan.
“Saya tidak
tahu jika ketiga nama itu sudah ke Polda untuk melakukan ferivikasi, namun yang
jelas hingga kini baru tiga bakal calon yang memiliki SKCK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar