Sabtu, 01 Agustus 2015

PILKADA Dan Perpecahan Parpol



Ancaman perpecahan dan konflik horisontal di tingkat grass root (pendukung) dalam pilkada serentak, menjadi masalah serius dalam sejarah hajatan demokrasi lima tahunan. Aroma perpecahan semerbak saat kader partai politik, yang berjuang membesarkan Partai masing-masing tak terakomodir dalam pencalonan kepala daerah.

Perpecahan internal partai politik hampir terjadi di seluruh wilayah yang menggelar Pilkada (269 daerah), namun bitungnews.com, lebih melihat kasus yang terjadi di kota Bitung, atas pertimbangan kota Bitung tercinta ini, sebagai Indonesia Mini, karena terdiri dari berbagai etnis, suku bangsa, dan agama.

Perpecahan di tubuh partai politik yang pertama terjadi di tubuh Partai Nasional Demokrat, Anthonius Supit, legislator dari partai berjargon restorasi tersebut harus gigit jari, meskipun dalam Pemilu legislatif lalu menjadi yang terbanyak mengumpulkan pundi-pundi suara terbanyak, dengan 3015 suara. Anthonius Supit harus legowo dengan keputusan DPP Partai Nasdem, yang lebih memilih Max Lomban, yang kini masih menjabat Wakil Walikota Bitung. Keputusan sepihak DPP Nasdem, menyakiti sebagian besar pendukung dan sebagian pengurus partai tersebut menyatakan mundur dari kepengurusan Partai tersebut. Meski dalam berbagai kesempatan, Anthonius Supit menyatakan dukungan terhadap calon walikota dari DPP Nasdem, namun tak demikian dengan pendukung, simpatisan serta sebagian mantan pengurus Partai Nasdem.Perpecahan di tubuh Partai Nasdem menjadi yang pertama, karena Partai tersebut yang pertama mendeklarasikan Max Lomban sebagai Walikota.

Perpecahan yang kedua di tubuh PDI-Perjuangan, Partai yang memang kental dengan nuansa tradisionalisme, dengan figur sentral Megawati Soekarno Poetri, memang sudah terbiasa dengan pencalonan kepala daerah yang ditetapkan oleh seorang Mega. Namun yang disesalkan sejumlah kader Partai banteng moncong putih ini, bargaining position partai lemah hingga Ketua DPC PDI-P, Maurits Mantiri, harus legowo sebagai Wakil Walikota dari Partai Nasdem, Max Lomban. Tak sedikit kader dan simpatisan Partai yang sakit hati, hingga menjatuhkan pilihan ke pasangan lain.

Aroma yang paling menyengat perpecahan yang terjadi di tubuh Partai pemenang Pemilu dan Pilkada selama 10 tahun terakhir di kota Bitung, PKPI. Partai yang dipimpin oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh, menjatuhkan pilihan ke pasangan Hangky Honandar – Fabian Kaloh. Tim penjaringan Calon Walikota-Wakil Walikota partai tersebut merasa dilecehkan dan dipermainkan oleh invisible hand. Dari awal penjaringan, PKPI berjanji mengutamakan kader partai untuk maju sebagai calon walikota-wakil walikota 2016 – 2021. Namun akhirnya partai yang memiliki 6 kursi legislatif atau memenuhi 20 % suara, menjatuhkan pilihan kepada Honandar-Kaloh, tanpa penjelasan dari DPN PKPI maupun DPK. Saat pendaftaran sebagian kader partai PKPI mengiringi langkah Max Lomban – Maurits Mantiri, sebagian lain mengiringi Aryanti Baramuli Putri – Santy Gerald Luntungan, mereka ini menamakan diri laskar Garuda Luka (Garuk), sebagai bentuk protes atas keputusan sepihak DPN PKPI.

Perpecahan juga terjadi di tubuh Partai Golkar, Calon Walikota yang digadang-gadang DPD Golkar Bitung, Cindy Wurangian, juga harus gigit jari. Beratnya syarat dari KPU yang mengharuskan calon dari partai yang sedang dirundung konflik tersebut, harus ada SK dari masing-masing kubu, kubu Abu Rizal Bakrie/ Munas Bali dan kubu Agung Laksono/ Munas Ancol. Dalam detik-detik terakhir Aryanti Baramuli mengantongi SK dari dua kubu yang berseteru. Secara lisan petinggi DPD Golkar Bitung mendukung ABP-SGL, namun faktanya sejumlah kader mendukung pasangan lain.

Perpecahan juga terjadi di sejumlah partai politik dengan satu dan dua kursi, seperti Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Artinya representasi kursi parpol dalam dukungan calon walikota dan wakil walikota bukan jaminan mesin parpol dan dukungan kader mengalir terhadap pasangan calon yang diusung.

Undang-Undang Pilkada yang sentralistik, seperti saat ini sebenarnya digugat oleh sebagian kader Parpol di tingkat DPC/ DPD/ DPW. karena undang-undang tersebut dapat dikatakan sebagai reinkarnasi Budaya Paternalistik seperti jaman Orde Baru. Aksioma politik dari Lord Acton, Power tend to corrupt and absolute power tend to corrupt absolutely menjadi anomali dalam era reformasi saat ini. Seleksi partai politik dalam pilkada hanya mengikuti libido elite DPP Parpol. Hingga aroma mahar politik untuk selembar kertas bernama SK dari DPP, menjadi kitab suci dalam Pilkada saat ini…Bagaimana menurut anda….? sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar