Kamis, 20 Agustus 2015

Mendapat Dukungan Signifikan, Belum Menjamin Paslon Perseorangan Lolos



BITUNG-Rapat Pleno hasil verifikasi Administrasi dan Faktual perbaikan dukungan Pasangan Calon (Paslon-red) Walikota dan Wakil Walikota Bitung dari Perseorangan di tingkat PPK, selesai digelar.
Berdasarkan informasi beberapa PPK, dari tiga pasang bakal calon (Minus Ridwan Lahiya-Max Purukan), Paslon Linna Utiaracmman-Petrus Singale dan Stevanus Pasuma-Mario Karundeng, hampir dipastikan bisa memenuhi salah satu syarat Undang-undang Pilkada yakni harus mendapat dukungan minimal 10% dari jumlah Penduduk.
“Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Paslon Perseorangan yakni dukungan
masyarakat yang dibuktikan lewat KTP, itu yang diversifikasi oleh PPS dan diplenokan ditingkat PPK, mengenai persyaratan lain itu rananya KPU,” jelas Hezky Goni Ketua PPK Matuari, Kamis (20/8).
Ia menambahkan, yang pasti dukungan signifikan dari masyarakat, belum bisa menjamin bahwa Paslon Perseorangan bisa ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021.
Adapun hasil verifikasi Administrasi dan Faktual untuk Kecamatan Matuari adalah sebagai berikut; Linna Utiaracmman-Petrus Singale mendapat dukungan 2.208, Stevanus Pasuma-Mario Karundeng 1.376, dan Michael Jakobus-Paulus Kumentas 1.369. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar