Selasa, 11 Agustus 2015

Sondakh : Dikbud Segera Bayar Dana Sertifikasi Guru



BITUNG-Walikota Bitung Hanny Sondakh memerintahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung segera mengurus pembayaran dana sertifikasi Triwulan II Tahun 2015 untuk guru.
“Dikbud segera bayar dana sertifikasi guru triwulan kedua, karena itu adalah hak dar para guru penerima,” tegas Sondakh, Senin (10/8).
Menurutnya, dana sudah tersedia, sedangkan guru yang akan dibayar juga sudah jelas. Untuk itu pihak Dikbud Kota Bitung, segera menindaklajuti pembayaran sertifikasi karena selain itu menjadi hak mereka, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Sekarang ini sudah bulan Agustus, untuk itu dimintakan Agar Dikbud kota Bitung memperhatikan nasib guru, terutama kepada Kepala Dinas Dikbud agar bertanggungjawab terhadap tugas-tugas sesuai tupoksi, jangan bekerja yang bukan tugas kantor,” pinta Sondakh.
Ditambahkannya, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1) disebutkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah dilaksanakan setiap triwulan, yaitu triwulan I pada bulan Maret, triwulan II pada Juni, triwulan III pada September, dan triwulan IV pada bulan  November.manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar