Senin, 16 Januari 2017

Dilaporkan Bawa Lari Anak Gadis, Pria Beristri Digelandang Polsek Aertembaga



AA alias Buang (36) warga Kelurahan Bailang Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado diamankan anggota Polsek Aertembaga, Minggu (15/01/2017).


Pria beristri itu diamankan karena diduga membawa lari anak gadis dibawah umur FI (14) warga Kompleks UKA Baru Kecamatan Aertembaga.

“Terlapor diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/11/I/2017/Sulut/Res Bitung/Sek Aertembaga yang dilaporkan orang tua korban,” kata Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau, Senin (16/01/2017).

Sesuai keterangan orang tua korban kata Fandi, tanggal 13 Januari 2017 sekitar pukul 18.30 Wita terlapor menjemput korban di Kompleks UKA Baru tanpa sepengetahuan orang tua

“Kemudian bersama-sama menuju Kota Manado tepatnya di rumah salah satu kerabat Buang di Kelurahan Bailang Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado,” katanya.

Fandi kemudian melacak keberdaan terlapor dan diamankan di Kompleks Marina Plaza Manado tanpa perlawanan.

“Terlapot masih dimintai keterangan di Polsek dan kami masih melakukan pendalaman,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar