Selasa, 24 Januari 2017

Wali Kota Bitung Minta Asn Jangan Pungli



Wali Kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban meminta aparatur sipil negara (ASN) agar jangan melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.


"Jika kedapatan oleh tim saber pungli, ataupun ada laporan masyarakat, maka tidak segan-segan memecat ASN tersebut,"kata Lomban, di Bitung, Senin.

Dia mengatakan, sebelumnya selaku kepala daerah, sudah pernah melakukan pemecatan satu ASN yang terlibat pungli di tahun 2016.

"Karena itu, pejabat perangkat harus melakukan terobosan peningkatan pendapatan harus sesuai dengan program kerja dan sebelum ditindaklanjuti harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan saber pungli Kota Bitung," katanya.

Dia mengatakan, dalam menyukseskan pembangunan tahun 2017, maka sistem pemerintahan bersih dan bebas pungli menjadi tujuan utama pemerintahan Kota Bitung.

"Mari bersama-sama kita jaga Kota Bitung dari pungli sebagai wujud pelayanan prima bagi masyarakat,"kata Lomban.

Lomban mengajak, agar praktek tidak terpuji dan merugikan masyarakat itu dihindari dan dihilangkan, ASN tidak perlu memberikan ruang atau kesempatan bagi siapa saja yang ingin melakukan praktek-praktek pungli, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pungli lanjut Lomban, selain merusak mental ASN juga merusak mental masyarakat dan dampak kerugian yang harus ditanggung adalah ASN itu sendirijika terbukti kedapatan melakukan pungli.

Lomban menambahkan, pihaknya tidak main-main dengan pungli dan tetap akan memecat ASN yang sengaja dan tertangkap tangan ataupun laporan masyarakat yang memiliki bukti otentik. www.antarasulut.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar