Wali Kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban meminta aparatur
sipil negara (ASN) agar jangan melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan
Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Jika kedapatan oleh tim saber pungli, ataupun ada
laporan masyarakat, maka tidak segan-segan memecat ASN tersebut,"kata
Lomban, di Bitung, Senin.
Dia mengatakan, sebelumnya selaku kepala daerah, sudah
pernah melakukan pemecatan satu ASN yang terlibat pungli di tahun 2016.
"Karena itu, pejabat perangkat harus melakukan
terobosan peningkatan pendapatan harus sesuai dengan program kerja dan sebelum
ditindaklanjuti harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi
tumpang tindih dengan saber pungli Kota Bitung," katanya.
Dia mengatakan, dalam menyukseskan pembangunan tahun
2017, maka sistem pemerintahan bersih dan bebas pungli menjadi tujuan utama
pemerintahan Kota Bitung.
"Mari bersama-sama kita jaga Kota Bitung dari pungli
sebagai wujud pelayanan prima bagi masyarakat,"kata Lomban.
Lomban mengajak, agar praktek tidak terpuji dan merugikan
masyarakat itu dihindari dan dihilangkan, ASN tidak perlu memberikan ruang atau
kesempatan bagi siapa saja yang ingin melakukan praktek-praktek pungli,
khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pungli lanjut Lomban, selain merusak mental ASN juga
merusak mental masyarakat dan dampak kerugian yang harus ditanggung adalah ASN
itu sendirijika terbukti kedapatan melakukan pungli.
Lomban menambahkan, pihaknya tidak main-main dengan
pungli dan tetap akan memecat ASN yang sengaja dan tertangkap tangan ataupun
laporan masyarakat yang memiliki bukti otentik. www.antarasulut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar