Kamis, 12 Januari 2017

Kasus KTP Aspal, Saksi Sebut Pemkot Bitung Tak Kooperatif

Bitung – Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli tapi palsu (Aspal) yang terbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk puluhan nelayan Filipina menyebut Pemkot Bitung tak kooperatif.


Menurut saksi Youdi Suawa yang notabene adalah staf PSDKP Kota Bitung, pihaknya beberapa kali berusaha untuk meminta klarifikasi soal puluhan KTP Kota Bitung yang dipegang puluhan Nelayan Filipina saat diamankan bulan September 2015 tapi tak membuahkan hasil.

“Langkah awal kami ketika mendapati ada nelayan Filipina memegang KTP Kota Bitung, kami langsung mengkonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Bitung tapi tak direspon hingga kini,” kata Youdi, Rabu (11/01/2017).

Padahal kata Youdi, pihaknya hanya ingin memastikan apakah puluhan KTP yang dipegang para nelayan Filipina itu betul-betul asli atau tidak.

“Tapi hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tak memberikan jawaban hingga kami laporkan ke Polda Sulut untuk diusut,” katanya.

Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi atas terdakwa NS alias Nancy dan DL alias Denis menghadirkan enam saksi yakni empat nelayan Filipina pemegang KTP Kota Bitung dan dua staf PSDKP.

Sidang lanjutan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Ronald Massang SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Alamsyah akan kembali digelar Rabu pekan masih dengan agenda pemeriksaan saksi. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar