Rabu, 18 Januari 2017

Punya Selingkuhan, Ibu Muda Sering Ceraikan Suami



Hadirnya 'orang ketiga' dalam membina rumah tangga diduga menjadi penyebab utama perceraian di Kota Bitung.

'Orang ketiga' tersebut muncul lewat pergaulan termasuk di media sosial.

"Selingkuh masih jadi sebab utama perceraian, kebanyakan disebabkan karena pelaku keranjingan main medsos," ujar Mawir, Humas Pengadilan Agama Kota Bitung, Rabu (18/1).
Disebut Mawir, wanita lebih banyak mengajukan cerai. Namun tidak selamanya karena ditinggalkan lelaki.

"Ada yang karena punya selingkuhan lantas memutuskan ceraikan suami," beber dia.
Ungkap Mawir, banyak di antara wanita yang mengajukan cerai adalah ibu muda. Dia mengatakan, penyebab cerai lainnya adalah masalah ekonomi serta ketidakcocokkan antarpasangan.
Sendy Kakauhe, pengamat sosial, mengungkapkan, ekonomi tetap merupakan penyebab utama pasangan bercerai.

'Orang ketiga' hanyalah masalah sekunder.
"Penyebabnya adalah masalah pemenuhan ekonomi karena bisa saja seseorang tidak terpenuhi ekonominya kemudian memutuskan untuk bercerai," ujar dia.
Disebut Sendy, masalah perikanan di Bitung adalah penyebab utama kemiskinan hingga bisa disebut pemicu perceraian.

Angka perceraian di Bitung tergolong tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Bitung, pada tahun 2016, sebanyak 171 perkara perceraian diputus dari 192 perkara yang masuk.
Murahnya biaya perceraian ditengarai memuluskan niat bercerai. Dengan membayar tak kurang dari Rp 500 ribu, seseorang bisa mengajukan gugatan cerai.
"Kalau saya hanya dimintai uang sebesar Rp 400 ribu," kata seorang warga yang tengah mengurus cerai.

Sebelumnya ia menduga biaya cerai mahal. Dia sempat ragu untuk bercerai. "Setelah tanya wah biayanya hanya Rp 400 ribu saja, alasannya saya berdomisili di wilayah dekat kantor pengadilan," beber dia.
Mawir, Humas Pengadilan Agama Bitung membenarkan, biaya cerai berkisar Rp 500 ribuan. Disebut Mawir, biaya pengurusan cerai bergantung pada wilayah.

"Jika di wilayah Girian hanya Rp 400 ribu, namun jika jauh misalnya di pulau Lembeh tentu lebih dari itu," ujar dia.
Mawir membeber, biaya bisa mahal jika pihak bercerai memakai pengacara. Biaya yang dikeluarkan bisa puluhan juta rupiah.

"Biasanya mereka memakai pengacara dalam kasus pembagian harta gono gini," ujar dia.
Meski tergolong murah, Mawir menyatakan, proses cerai tak mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui.
Sebut dia, ada satu kasus cerai dimana gugat menggugat terjadi hingga ke Mahkamah Agung. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar