Hadirnya 'orang ketiga' dalam membina rumah tangga diduga
menjadi penyebab utama perceraian di Kota Bitung.
'Orang ketiga' tersebut muncul lewat pergaulan termasuk
di media sosial.
"Selingkuh masih jadi sebab utama perceraian,
kebanyakan disebabkan karena pelaku keranjingan main medsos," ujar Mawir,
Humas Pengadilan Agama Kota Bitung, Rabu (18/1).
Disebut Mawir, wanita lebih banyak mengajukan cerai.
Namun tidak selamanya karena ditinggalkan lelaki.
"Ada yang karena punya selingkuhan lantas memutuskan
ceraikan suami," beber dia.
Ungkap Mawir, banyak di antara wanita yang mengajukan
cerai adalah ibu muda. Dia mengatakan, penyebab cerai lainnya adalah masalah
ekonomi serta ketidakcocokkan antarpasangan.
Sendy Kakauhe, pengamat sosial, mengungkapkan, ekonomi
tetap merupakan penyebab utama pasangan bercerai.
'Orang ketiga' hanyalah masalah sekunder.
"Penyebabnya adalah masalah pemenuhan ekonomi karena
bisa saja seseorang tidak terpenuhi ekonominya kemudian memutuskan untuk
bercerai," ujar dia.
Disebut Sendy, masalah perikanan di Bitung adalah
penyebab utama kemiskinan hingga bisa disebut pemicu perceraian.
Angka perceraian di Bitung tergolong tinggi. Berdasarkan
data Pengadilan Agama Bitung, pada tahun 2016, sebanyak 171 perkara perceraian
diputus dari 192 perkara yang masuk.
Murahnya biaya perceraian ditengarai memuluskan niat
bercerai. Dengan membayar tak kurang dari Rp 500 ribu, seseorang bisa
mengajukan gugatan cerai.
"Kalau saya hanya dimintai uang sebesar Rp 400
ribu," kata seorang warga yang tengah mengurus cerai.
Sebelumnya ia menduga biaya cerai mahal. Dia sempat ragu
untuk bercerai. "Setelah tanya wah biayanya hanya Rp 400 ribu saja,
alasannya saya berdomisili di wilayah dekat kantor pengadilan," beber dia.
Mawir, Humas Pengadilan Agama Bitung membenarkan, biaya
cerai berkisar Rp 500 ribuan. Disebut Mawir, biaya pengurusan cerai bergantung
pada wilayah.
"Jika di wilayah Girian hanya Rp 400 ribu, namun
jika jauh misalnya di pulau Lembeh tentu lebih dari itu," ujar dia.
Mawir membeber, biaya bisa mahal jika pihak bercerai
memakai pengacara. Biaya yang dikeluarkan bisa puluhan juta rupiah.
"Biasanya mereka memakai pengacara dalam kasus
pembagian harta gono gini," ujar dia.
Meski tergolong murah, Mawir menyatakan, proses cerai tak
mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui.
Sebut dia, ada satu kasus cerai dimana gugat menggugat
terjadi hingga ke Mahkamah Agung. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar