Rabu, 18 Januari 2017

Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Madidir



Polres Bitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Oksan Hengkenaung (35) warga Kelurahan Madidir Unet Lingkungan Satu Kecamatan Madidir, Rabu (18/01/2017).

Rekonstruksi itu digelar di halaman Polres Bitung dengan
menghadirkan tujuh tersangka dan lima saksi serta keluarga korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrizal Nugroho, ada 22 adegan yang diperagakan para pelaku yakni FS, YK, RB, BT, LM, RT dan FM saat menghabisi korban menggunakan pisau serta balok kayu.

“Rekon dimulai saat korban bersama para saksi menggelar pesta Miras kemudian salah satu saksi hendak membeli rokok kemudian bertemu para pelaku di depan SPBU Madidir,” kata Afrizal.

Juga kata Afrizal, dalam rekonstruksi para pelaku secara bergantian menganiaya korban menggunakan pisau. “Rekonstruksi berjalan aman dan lancar hingga selesai,” katanya.
sumber:beritamanado.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar