Proyek
sumur bor, pengadaan listrik serta pembuatan pos pemadam di pulau Lembeh, Kota
Bitung jadi sorotan.
Anggota
DPRD Kota Bitung dari pulau Lembeh, Luther Lorameng, menengarai terdapat
sejumlah proyek gagal di pulau itu. "Proyek-proyek tersebut tidak selesai
hingga waktu
yang ditetapkan," ujar dia dalam paripurna beberapa waktu
lalu.
Dikatakan
Lorameng, proyek sumur bor tidak berjalan, padahal pipa sudah terpasang.
Begitupun proyek listrik yang nampak hanya tiang-tiangnya.
"Ini
sangat menyakitkan hati warga," kata dia.
Menurut
dia, proyek tersebut memakan biaya miliaran rupiah. Ia meminta aparat mengusut
proyek mengkrak tersebut. "Pasti ada apa-apanya, saya minta aparat
telusuri," ujar dia.
Lorameng
meminta agar pengerjaan proyek selanjutnya mendapat pengawasan ketat agar tidak
berulang kasus proyek mangkrak.
Tahun
ini, pulau Lembeh akan kembali kebajiran proyek. Satu yang bakal besar-besaran
adalah proyek pariwisata.
Informasi
yang dihimpun Tribun Manado, salah satu penyebab proyek mangkrak adalah
kesalahan prosedur lelang. Pada sebuah proyek, kontaktornya ditunjuk langsung,
padahal mustinya dilelang.
Kadis
Pekerjaan Umum Bitung, Rudy Tenoch, menyatakan, para kontraktor telah diminta
menyelesaikan proyek tersebut.
Sanksi
berupa tuntutan ganti rugi (TGR) pun sudah dijatuhkan. "Yang pasti kita
awasi ketat," ujar dia.
Sementara
itu, dua institusi penegak hukum di Bitung bidik sejumlah proyek mangkrak.
Kajari Bitung Agustian Sunaryo membeberkan, pihaknya memprioritaskan penanganan
proyek-proyek yang mangkrak. "Ini proyek untuk rakyat mamakai uang rakyat
tapi tidak berfungsi," kata dia.
Fokus
penyelidikan, kata dia, adalah penyebab mengapa proyek tersebut tak berfungsi.
Jika terdapat kerugian negara, maka penyelidikan siap digelar. "Data
awalnya sudah ada kita akan lihat bagaimana selanjutnya," ujar dia.
Informasi
yang dihimpun Tribun Manado, di antara sejumlah proyek adalah Ipal Boigas Tahu
di Kelurahan Girian tahun 2012, Air Bersih di Kelurahan Aertembaga Dua tahun
2013 dan Bangunan Pos Pemadam Kebakaran Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah di Kecamatan Lembeh Selatan yang selesai dibangun November tahun
2015.
Polres
Bitung juga sementara membidik kasus korupsi. Kasat Reskrim Polres Bitung AKP
Nugroho mengatakan, Polres menseriusi sejumlah laporan kasus korupsi.
"Tunggu saja," kata dia," ujar dia. *
STORY
HIGHLIGHTS
*
Penyebab proyek mangkrak adalah kesalahan prosedur lelang
*
Kara kontraktor telah diminta menyelesaikan proyek tersebut
*
Sanksi berupa tuntutan ganti rugi (TGR) pun sudah dijatuhkan
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar