Bitung – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kota Bitung menyatakan mata
anggaran di APBD 2016 dan APBD Perubahan 2016 sangat menarik untuk disimak.
Pasalnya, menurut Ketua LSM LIRa Kota Bitung, Sany Kakauhe, sejumlah mata
anggaran di APBD induk mengalami lonjakan kenaikan di APBD Perubahan yang
akanya melebihi angka sebelumnya.
“Salah satunya adalah mata anggaran Perjalanan Dinas yang mengalami
kenaikan sebesar 33,54% di APBD Perubahan,” kata Sany, Rabu (18/01/2017).
Sany menjelaskan, anggaran Perjalanan Dinas yang awalnya sebesar
Rp23.618.944.926 naik sebesar Rp31.541.315.094 atau mengalami penambahan
sebesar Rp7.922.370.168 di APBD Perubahan 2016.
“Penambahannya sangat fantantis dan membingungkan karena Pemkot sanggup
menghabiskan anggaran sebesar Rp7.922.370.168 hanya untuk Perjalanan Dinas
dalam waktu tiga bulan setelah APBD Perubahan diketuk akhir bulan September
2016,” katanya.
Lebih menariknya lagi kata Sany, anggaran Perjalanan Dinas sebesar
Rp7.922.370.168 rupanya tersedot saat launching Festival Pesona Selat Lembeh di
Kementerian RI di Jakarta.
“Jadi tidak heran, karena waktu itu Pemkot menggelar Perjalanan Dinas
berjamaah untuk memeriahkan iven Festival Pesona Selat Lembeh,” katanya.
Disisi lain, Sany menyatakan, anggaran Perjalanan Dinas bertentangan
dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yanh
salah satunya adalah asas efesiensi penggunaan anggaran.
“Sejauh ini apakah ada dampak dari Perjalanan Dinas terhadap pembangunan
daerah sehingga harus dianggarkan begitu besar. Ini harus dikaji karena dari
pengalaman anggaran itu hanya jadi ajang untuk jalan-jalan menggunakan uang
negara,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar