Rabu, 25 Januari 2017

Penghasilan Menurun, Karyawan PT DPI Unjuk Rasa



Sembilan tahun lamanya, Helmianti Mareteng, pekerja PT DPI bersabar dengan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) serta status pekerja paruh waktu tertentu. Namun, Selasa (25/1), kesabarannya habis juga.

Wanita parubaya ini memilih ikut mogok kerja bersama 600
pekerja lainnya. Mereka memprotes kebijakan on off yang diterapkan perusahaan serta status pekerja paruh waktu.
Akibat kebijakan itu, Helmianti kehilangan setengah penghasilannya. Dari Rp 2 juta sebulan tinggal Rp 600 ribu.

"Kami dibayar per harinya Rp 96 ribu, sistem on off membuat kami tak bisa masuk setiap hari," ujar Helmi. Dia mengaku sulit membiayai kehidupan keluarganya. Apalagi, sang suami yang juga bekerja di perusahaan itu, hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan. "Makan saja susah," ujar dia.

Membiayai sekolah ketiga anaknya merupakan kesulitan terbesar Helmianti. Sebutnya, kedua anaknya sudah tak lagi menerima uang jajan. "Yang masih kecil hanya terima Rp 5.000, padahal biasanya Rp 1.000," ujar dia. Meski sudah kepayahan, ia masih tetap ingin bertahan di perusahaan itu. Ia tak tergoda pindah pekerjaan lain.

"Kami bisa hidup karena bekerja di sini, hanya kami minta agar perusahaan bisa mengangkat kami sebagai pegawai tetap atau paling tidak menghapuskan sistem on off," kata dia. Aksi pemogokan berlangsung di depan perusahaan. Para pekerja duduk di halaman depan perusahaan. Pukul 12 siang, puluhan siswa SD mendatangi tempat itu. Mereka adalah anak -anak dari para pekerja. Suara rengekan minta uang terdengar dari beberapa anak.

"Anak saya minta uang untuk beli buku cetak, saya hanya bisa berkata sabar nak, minggu depan, padahal untuk bisa hidup sampai besok saja sudah merupakan sebuah anugerah," kata Lily, pekerja. Dia mengatakan, sang suami yang masih sakit terpaksa bekerja sebagai tukang ojek demi mengongkosi keluarga. Lily juga tambah pusing dengan ancaman pemilik tempat kos dimana mereka tinggal.

"Katanya kalau tak bayar kami harus angkat kaki dari sini," kata dia. Jermias Maluenseng yang mewakili para pekerja mengatakan, pihaknya sudah berdemo selama tiga hari. Selama itu tidak ada respon dari perusahaan. "Jika tidak direspon kami akan ke Disnaker," ujar dia. Pihak perusahaan tidak bisa dikonfirmasi.

Para sekuriti beralasan pimpinan sedang ada agenda penting. Kadisnaker Bitung Arnold Karamoy mengatakan, pihaknya siap mengeluarkan surat rekomendasi penyelesaian perkara. Disebut Karamoy, pihaknya tak bisa berbuat lebih dari itu karena pengawasan merupakan wewenang dari provinsi. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar