Bitung – Anggota
DPRD Kota Bitung, Syam Panai meminta keseriusan walikota dan wakil walikota
Bitung dalam memberantas praktek Pungli sesuai intruksi Presiden RI, Joko
Widodo.
Sam menyatakan,
praktek Pungli di jajaran Pemkot sudah menjadi rahasia umum dan itu terjadi
dari dari tingkat SKPD hingga ke tingkat lurah, Pala dan RT.
“Namun
sayangnnya, hanya oknum tertentu yang ditindak seperti dua oknum lurah yang
baru-baru ini dinonjobkan karena diduga melakukan Pungli, padahal semua tahu
masih banyak pelaku Pungli lainnya di jajaran Pemkot,” kata Sam, Senin
(24/10/2016).
Kader Partai
Hanura ini meminta walikota dan wakil walikota Bitung benar-benar tegas dalam
memberantas Pungli agar kesan tebang pilih dalam pemberantasan Pungli
terbantahkan.
“Harusnya semua
disamaratakan, terbukti lakukan Pungli langsung disikat. Jangan karena melihat
oknum A dan B lalu tak disentuh dan terkesan dibiarkan,” katanya.
Ia menyatakan
siap memberikan data kepada walikota dan wakil walikota oknum pejabat atau PNS
yang melakukan Pungli jika itu diperlukan. Karena menurutnya, masalah Pungli di
jajaran Pemkot sudah lama ada dan terus menjamur. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar