Alokasi
anggaran kali ini jumlahnya cukup fantastis yakni Rp100 miliar khusus untuk
perusahaan daerah tersebut.
Jumlah
alokasi anggaran itu membuat tercengang sejumlah fraksi di DPRD ketika
menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna tentang perubahan atas Peraturan
Daerah
Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Bitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Daerah
Air Minum Dua Sudara Kota Bitung Tahun 2016, Senin (24/10/2016).
Menurut
Faisal Zulkarnain dari Fraksi PKPI, penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp100
miliar merupakan jumlah yang sangat besar. Apalagi saat ini kondisi PAD Kota
Bitung masih jongkok.
“Perlu
dipertimbangkan lagi soal jumlah anggaran penyertaan modal ke PDAM yang
jumlahnya sangat besar,” kata Faisal.
Apalagi
kata Faisal, pelayanan PDAM selama ini masih menjadi keluhan utama pelanggan
karena sangat mengecewakan sehingga penyertaan modal yang mencapai Rp100 miliar
belum pantas.
“Masih
banyak keluhan soal pelayanan PDAM Dua Sudara, jadi mohon dikaji lagi besaran
modal yang akan diberikan ke PDAM,” katanya.
Fraksi
Gerakan Indonesia Raya, Djon Hamber juga berpendapat sama.
Ia
menyatakan, penyertaan modal untuk PDAM dalam jumlah besar bukan baru pertama
kali dilakukan Pemkot. “Tahun
lalu Pemkot mengalokasikan Rp20 miliar dan tahun ini jauh lebih besar Rp100
miliar, tolong dikaji kembali jumlah penyertaan modal ke PDAM,” kata Djon. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar