Bitung – Mobil
bantuan dari Kementerian Perhubungan yang dioperasikan Dinas Perhubungan Pemkot
Bitung diduga disalahgunakan.
Menurut salah
satu anggota DPRD Kota Bitung, Habryanto Ahmad, mobil operasional jenis bus
dikenakan biaya saat digunakan masyarakat.
“Masyarakat
bertanya-tanya, kenapa mobil bus bantuan Kementerian Perhubungan harus
dikenakan biaya saat digunakan,” kata Hebryanto, Selasa (25/10/2016).
Ironinya, kader
Partai Demokrat ini mengaku pernah menggunakan mobil itu dan dimintai biaya
Rp1.500 ribu sekali pakai layaknya mobil sewa.
“Saya juga heran,
karena harusnya mobil itu digratiskan bukan disewakan karena tujuan kendaraan
itu diberikan untuk membuka pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi
kreatif, bukan untuk disewakan,” jelasnya.
Tak hanya
dirinya, sesama anggota DPRD Kota Bitung, Femmy Lumatauw kata dia, juga pernah
dimintai uang sewa saat menggunakan bus tersebut.
“Yang jadi
pertanyaan, apa regulasi penyewaan kendaraan bantuan itu karena setahu saya
bantuan itu diberikan untuk digunakan publik yang membutuhkan. Bukan
disewakan,” katanya.
Ia berharap
walikota dan wakil walikota memberikan perhatian terhadap mobil bantuan itu
yang menurutnya mulai dikomersilkan Dinas Perhubungan.
Sementara itu,
upaya konfirmasi kepada Kadis Perhubungan Pemkot Bitung, Arnold Karamoy belum
membuahkan hasil. Mengingat nomor handphone Arnold dalam keadaan tidak aktif. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar