Bitung – Jajaran
Pemkot Bitung kembali menggelar rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi
Anggaran (EPRA), Senin (17/10/2016) di ruangan BPU Kantor Walikota.
Rapat EPRA per 30
September 2016 itu dipimpin Walikota Bitung, Max Lomban bersama Wakil Walikota
Bitung, Maurits Mantiri yang dihadiri kepala SKPD jajaran Pemkot Bitung.
Sesuai rilis
Bagian Humas Pemkot Bitung, dalam rapat itu, Sekretaris Tim EPRA Pemkot Bitung,
Jhon Simarmata menyampaikan, realisasi fisik mencapai 85,51% dengan deviasi
10,51% serta realisasi keuangan mencapai 79,08% dengan deviasi naik 4,08% dari
target 75% per 30 September 2016.
“Dari hasil itu,
terdapat 56 SKPD berada di zona merah dengan realisasi lebih dari minus 10%
dari target SKPD,” kata Jhon.
Menanggapi
laporan itu, walikota langsung mengabsen kehadiran seluruh kepala SKPD,
Puskesmas, Kepala Sekolah SMA/SMK dan SMP dan UPT Kecamatan.
“Kehadiran
pimpinan sangatlah penting jika berhalangan hadir harus diwakilkan dengan
pejabat setingkat dibawahnya,” katanya.
Penggunaan
anggaran kata dia, harus menjadi perhatian khusus dikarenakan tanggal 15
Desember merupakan batas akhir melakukan pencairan.
“Adapun yang
diproses diatas tanggal 15 dikarenakan bersifat emergency, juga jangan sampai
ada pungutan liar, jika kedapatan akan di berikan sanksi dan pemecatan,”
katanya.
Ia menambahkan,
semua tunggakan harus segera dicairkan dan bagi proyek fisik yang telah selesai
agar diminta untuk segera menyelesaikan proses keuangannya.
“Ini menjadi
perhatian bagi kita semua, jangan sampai tidak direalisasi,” katanya.
Hadir juga dalam
rapat itu Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar