Bitung – Sebanyak
45 orang tanpa dokumen resmi dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),
Rabu (19/10/2016).
Ke-45 orang itu
menerima dokumen WNI secara simbolis dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Provinsi Sulut, Dr H Sudirman D Hury didampingi Kasubdit Tata Negara Dirjen AHU
Kemenkumham RI, Agus Riyanto SH bersama Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri.
Maurits
mengatakan, penetapan 54 pemukim tanpa dokumen menjadi WNI pertama kali di
Indonesia, untuk itu Pemkot Bitunb berterima kasih kepada semua pihak,
khususnya dari jajaran Kemenkumham yang senantiasa terus berkoordinasi dengan
jajaran Pemprov Sulut maupun Pemkot Bitung sehingga ada solusi dari
permasalahan warga tanpa dokumen.
“Ini merupakan
masalah klasik yang ada di Kota Bitung dan lewat kerja keras kita semua, hari
ini boleh terealisasi penetapan warga tanpa dokumen menjadi WNI,” kata Maurits.
Menurutnya,
keberadaan pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung saat ini berjumlah 1.492 orang
dan tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Bitung.
“Sementara bagi
54 pemukim tanpa dokumen yang hari ini statusnya telah menjadi WNI adalah
mereka yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya
antara lain karena telah menetap lebih dari lima tahun di Kota Bitung,”
katanya.
Ia berharap
kedepannya akan ada lagi pemukim tanpa dokumen yang nantinya akan mendapatkan
hak kewarganegaraannya. Untuk itu, aparat kecamatan maupun kelurahan yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan untuk terus berkoordinasi
baik dengan pihak Kemenkumham maupun dengan warga pemukim tanpa dokumen.
“Jika memang
mereka sudah dinyatakan layak dan telah memenuhi syarat, akan segera
ditindaklanjuti untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya,” katanya.
Sementara itu
Sudirman menjelaskan, dengan ditetapkannya 54 pemukim tanpa dokumen menjadi WNI
merupakan hasil dari kerja keras tim penyelesaian yang telah dibentuk dan
terdiri dari Kemenkumham, Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung yang juga merupakan
implementasi dari program Nawa Cita Presiden, Joko Widodo. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar