Bitung – Curiga
realisasi Dana Siap Pakai BNPB 2016 Penanganan Siaga Darurat Banjir, Tanah
Longsor dan Abrasi Pantai senilai Rp15.5 miliar, anggota Banggar DPRD Kota
Bitung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Jumat (21/10/2016).
Kedatangan
anggota Banggar, Victor Tatanude diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota
Bitung, Mustari Ali SH di ruangan kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Menurut Mustari,
kedatangan Victor terkait pelaksanaan proyek-proyek bencana yang sementara
berjalan di sejumlah lokasi di Kota Bitung.
“Beliau datang
bukan dalam kapasitas melapor, tapi hanya memberikan informasi sekaligus
sharing soal kecurigaan pelaksanaan proyek yang katanya penuh kejanggalan,”
kata Mustari.
Ia mengaku
mengapresiasi anggota Banggar itu dalam memberikan informasi dugaan kecurangan
pekerjaan proyek, namun sayangnya waktunya yang kurang tepat.
“Saat ini masih
dalam tahap anggaran berjalan dan kami tidak diperbolehkan untuk melakukan
penanganan jangan sampai mengganggu proses realisasi anggaran. Dan aturannya
memang demikian,” katanya.
Kalaupun
ditindaklanjuti kata Mustari, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan itupun
hanya sebatas mengawasi karena dari awal tim TP4D tak dilibatkan. Sehingga
pihaknya tak memiliki wewenang lebih kendati sudah ada informasi dugaan
kecurangan pekerjaan proyek.
“Harusnya para
anggota DPRD yang lebih aktif melakukan pengawasan-pengawasan karena salah satu
tugas DPRD adalah mengawasi eksekutif termasuk realisasi proyek di lapangan,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar