Bitung – Garda
Tipikor Indonesia (GTI) meminta Pemkot Bitung melibatkan Tim Pengawal dan
Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam setiap pelaksanaan
proyek.
Apalagi kata
Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, sudah ada contoh penetapan tersangka kasus
korupsi baik yang berhubungan proyek Bansos Pendidikan proyek Padat karya di
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp1.2 miliar.
“Persoalan ini
harus menjadi perhatian Pemkot untuk segera melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri
Bitung dalam hal ini Tim TP4D,” kata Berty, Kamis (13/10/2016).
Apalagi kata dia,
sejumlah SKPD saat ini sementara menangani proyek yang dananya mencapai puluhan
hingga ratusan miliar sehingga Pemkot harus melibatkan TP4D untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengalaman dari
kasus-kasus yang terjadi karena selain niatan para pelaku, juga karena ketidak
tahuan dalam mengelolah anggaran serta ketidak tahuan tentang aturan-aturan
sehingga pada akhirnya terjadi kerugian negara,” katanya.
Untuk itu ia
menghimbau agar Pemkot segera melibatkan tim TP4D, karena tim ini dibentuk
berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi pada pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar