Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Ranperda
Kota Bitung tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kota Bitung pada PDAM Duasudara Kota Bitung.
Dalam rangka Pembahasan Ranperda Kota Bitung tentang
Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kota Bitung pada PDAM Duasudara Kota Bitung, digelarlah rapat kerja antara
Pimpinan dan Anggota Pansus dengan melibatkan SKP terkait. Raker ini digelar di
Gedung DPRD Kota Bitung, Rabu (26/10) pukul 10.00 Wita.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Penyertaan Modal ke
PDAM, Habriyanto Achmad, didampingi Wakil Ketua Pansus, Keegen Kojoh. Sementara
anggota pansus yang hadir Alexander Wenas, Frangky Julianto, Rafika Papente,
Ronny Boham, Stenly Pangalila, Victor Tatanude dan Femmy Lumatauw.
Sementara dari pihak eksekutif terlihat Assisten II
Setkot Bitung, Salma Hasyim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik
Daerah (BPK-BMD), Frangky Sondakh, Direktur PDAM Duasudara, Raymond
Luntungan,ST, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung, Wenas Ch. Nobel dan Kepala
Bagian Perekonomian, Andrias Tirayoh.
Terungkap, Raker dimaksud ditujukan membahas penetapan UU
No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN
2016. Dimana, pemerintah akan memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah dalam
bentuk non kas, untuk digunakan sebagai dasar penyertaan modal kepada PDAM.
Langkah itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan perbaikan
kondisi keuangan PDAM dan penyelesaikan Piutang Negara. Selain itu, dalam
Permendagri No 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Daerah kepada PDAM, maka perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang penyertaan modal yang dimaksud.
Direktur PDAM Duasudara Kota Bitung, Raymond Luntungan,
dalam penjelasannya, mengatakan Kota Bitung patut bersyukur karena PDAM yang
dinaunginya termasuk dalam 107 PDAM se-Indonesia yang mendapatkan Penyertaan
Modal dari Pemerintah Pusat.
Terlebih penyertaan modal ini, tambahnya, harus segera
direalisasikan dalam tahun 2016 ini. karena telah ditata dalam APBN-P 2016.
Dan, mata anggaran tersebut hanya ditata dalam APN tahun 2016 ini saja, dan
tahun depan tidak ditata lagi. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar