Senin, 31 Oktober 2016

Kantor Discapilduk Bitung “Diobok-obok” Tim Polda Sulut

Bitung – Kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) Filipina oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung terus didalam Polda Sulut.


Buktinya, Senin (24/10/2016) sore, sejumlah anggota Polda Sulut melakukan penggeledahan di Kantor Discapilduk Pemkot Bitung terkait kasus KTP Aspal yang dimiliki WNA Filipina.

Penggeledahan itu dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKP Jandry Makaminang dengan menggeledah bagian pengurusan KTP di lantai satu Kantor Discapilduk.

“Penggeledahan kami lakukan sesuai prosedur yakni surat ijin dari Pengadilan Negeri Kota Bitung terkait penyelidikan kasus KTP Aspal yang diterbitkan Discapilduk untuk WNA Filipina,” kata Jandry.

Jandry mejelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti lain agar membuat terang benderang kasus pembuatan KTP Aspal bagi WNA Filipina.

“Yang jelas saat ini sudah ada dua tersangka yakni NS dan L, namun dengan adanya bukti-bukti baru yang kita dapatkan hari ini maka makin membuat kasus ini terang benderang,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar