Dua PNS Pemkot Bitung kembali dijadikan tersangka dalam
manipulasi Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA).
Dimana sebelumnya PNS di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk)
Kota Bitung pada beberapa waktu lalu, yakni NS alias Nancy dan DL alias Dennis
yang berperan sebagai perantara telah mendekam di ruang tahanan Polda Sulut
pada dua pekan lalu.
Dua oknum PNS itu yakni bertugas di kantor kecamatan dan
kantor kelurahan di kecamatan Aertembaga yang langsung ditahan juga oleh Polda
Sulut.
Menurut sumber namanya tidak mau dipublikasikan, dua PNS
ini bekerja sama dengan NS alias Nancy dan perantara dalam pembuatan KTP kepada
WNA yang bekerja di perusahaan ikan di kota Bitung, dengan tarif pembuatan KTP
Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
NS Oknum PNS Discapilduk lewat hasil penyidikan di Polda
Sulut dalam pengurusan KTP kepada WNA, menurut sumber bahwa NS sudah
buka-bukaan kepada penyidik Polda Sulut mengenai keterlibatan oknum pejabat dan
oknum pengusaha dalam kepemilikan KTP WNA yang dimanipulasi tersebut.
Ia juga berharap, lewat pengembangan kasus pembuatan KTP
WNA ini bisa ada titik terang dalam proses penyidikan Polda Sulut.
“Dalam pengembangan kasus ini mudah-mudahan dari hasil
penyidikan Polda Sulut lebih terang dalam penanganan tentang kasus WNA ber-KTP
Bitung,” jelas Sumber.
Sebelumnya Tim Manguni Polda Sulut yang dipimpin Kasubdit
lll Jatanres Ditreskrimum AKBP Janry Makaminang bersama 21 anggota lainnya
melakukan penggeledahan di Discapilduk Bitung sudah sesuai prosedur berdasarkan
izin resmi dari Pengadilan Negeri Bitung.
“Kami melakukan penggeledahan berdasarkan izin dari
Pengadilan Negeri Bitung, tidak sembarang kami datang, karena harus sesuai
prosedur, yaitu izin dari Pengadilan Negeri Bitung untuk melakukan
penggeledahan dan penyitaan barang bukti berdasarkan proses penyidikan lanjutan
yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan menahan 2 orang tersangka,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap lewat pengembangan kasus pembuatan
KTP WNA ini bisa ada titik terang dalam proses penyidikan Polda Sulut.
“Dalam pengembangan kasus ini mudah-mudahan dari hasil
penggeledahan, kita bisa temukan barang bukti yang dapat membuat lebih terang
dalam proses penyidikan tentang kasus yang kita tangani, dan tidak menutup
kemungkinan ada tersangka baru lagi,” ungkap Makaminang. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar