Bitung -
Segenap Aparatur Negara yang ada di Kota Bitung, Saya menginstruksikan untuk
mengayomi Masyarakat dalam mensukseskan Program Nasional “SABER PUNGLI” ini
dengan melakukan Tiga Hal ; Amati, Lawan dan Laporkan. Hal ini penting bagi
kita untuk terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Demikian
disampaikan Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, SE, MSi ketika menjadi
pembina dalam apel akbar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI)
yang di tandai dengan penandatanganan Deklarasi Bitung Lawan Pungli bertempat
di bundaran menara Eifel Bitung, Selasa 25 Oktober 2016.
Hal
tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden R.I. Ir. Joko Widodo
lewat peraturan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. Perpres ini merupakan
payung hukum dalam memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan
efisien. Oleh karenanya, kita diajak untuk membantu dalam membasmi Pungli. ujar
Lomban.
Lanjutnya,
dengan adanya pemberantasan Praktik Pungli selain terciptanya pelayanan yang
berkualitas kepada masyarakat, juga pelayanan kepada investor, baik investor
daerah maupun luar daerah bahkan mancanegara sehingga pertumbuhan ekonomi di
Kota Bitung akan semakin baik dan tentunya akan berdampak baik pada peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat.
Turut
mengambil bagian dalam penandatanganan Deklarasi Bitung Lawan Pungli, Wakil
Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton
Andalangi, anggota DPRD Kota Bitung, sejumlah FKPD, Pimpinan SKPD, Lurah,
Kepala Lingkungan dan LSM. sulutdaily.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar