Bitung – Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung tidak habis pikir dengan tindakan Pemkot
dalam menggunakan Dana Siap Pakai BNPB tahun 2016 senilai Rp25.5 miliar.
Banggar menilai,
Pemkot dalam hal ini BPBD terkesan main-main dalam memanfaatkan anggaran
tersebut, terbukti dalam rapat dengar pendapat dan hasil kunjungan lapangan
ditemukan sejumlah kejanggalan.
Seperti laporan
BPBD yang menyatakan ada sisa hasil tender sebesar Rp157.130.000 sedangkan
kenyataannya proyek tersebut tidak menggunakan mekanisme tender atau lelang
melainkan penunjukan langsung berdasarkan hasil negosiasi.
Selain itu,
berkaitan dengan sejumlah kontraktor yang menangani proyek tersebut dianggap
Banggar memiliki catatan hitam karena tidak becus dalam melakukan pekerjaan.
Seperti salah satu kontraktor PT Raron Group yang pernah mengerjakan proyek
serupa pada tahun lalu, dan hasilnya tidak memuaskan.
“Ini membuktikan
pelaksanaan proyek memang bermasalah dan masalahnya bukan hanya di pelaksanaan,
tapi juga dari perencanaan. Makanya kami akan mengawal terus kegiatan ini,”
kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Kamis
(20/10/2016).
Apalagi kata dia,
dari hasil kunjungan lapangan ditemukan pembangunan tanggul di Kelurahan
Tandurusa Kecamatan Aertembaga tak sesuai dengan spek. Bahkan dana untuk
tanggul sepanjang 20 hingga 30 meter dipatok Rp100 jutaan, padahal dari
pengamatan biayanya tak sampai Rp50 juta.
“Kami akan kawal
terus, karena proses pemanfaatan bantuan BNPB 2016 ini sudah salah dari tahap
perencanaan hingga realisasi di lapangan,” katanya.
Sementara itu,
Kepala BPBD Pemkot Bitung, Adri Supit menyatakan, proyek itu dibiayai APBN
melalui BNPB dan pihaknya hanya menfasilitasi.
“Memang betul
anggarannya kami terima, tapi untuk lokasi pelaksanaan BNPB yang tentukan.
Makanya ada beberapa kelurahan yang sudah kami usulkan untuk masuk, tapi tidak
diakomodir,” katanya.
Soal sisa hasil
tender, Adri menyebut hal itu hanya kekeliruan kecil karena salah menuliskan
istilah dalam laporan yang dibuat, yang harusnya sisa hasil negosiasi.
“Itu hanya salah
penulisan saja. Dan saya pastikan anggaran sisa itu tidak disalahgunakan.
Anggaran itu telah dikembalikan ke kas daerah,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar