Rabu, 26 Oktober 2016

Realisasi Proyek Bencana Pusat Diduga Gunakan Kontraktor Abal-abal

Bitung – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung tidak habis pikir dengan tindakan Pemkot dalam menggunakan Dana Siap Pakai BNPB tahun 2016 senilai Rp25.5 miliar.


Banggar menilai, Pemkot dalam hal ini BPBD terkesan main-main dalam memanfaatkan anggaran tersebut, terbukti dalam rapat dengar pendapat dan hasil kunjungan lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.

Seperti laporan BPBD yang menyatakan ada sisa hasil tender sebesar Rp157.130.000 sedangkan kenyataannya proyek tersebut tidak menggunakan mekanisme tender atau lelang melainkan penunjukan langsung berdasarkan hasil negosiasi.

Selain itu, berkaitan dengan sejumlah kontraktor yang menangani proyek tersebut dianggap Banggar memiliki catatan hitam karena tidak becus dalam melakukan pekerjaan. Seperti salah satu kontraktor PT Raron Group yang pernah mengerjakan proyek serupa pada tahun lalu, dan hasilnya tidak memuaskan.

“Ini membuktikan pelaksanaan proyek memang bermasalah dan masalahnya bukan hanya di pelaksanaan, tapi juga dari perencanaan. Makanya kami akan mengawal terus kegiatan ini,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Kamis (20/10/2016).

Apalagi kata dia, dari hasil kunjungan lapangan ditemukan pembangunan tanggul di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga tak sesuai dengan spek. Bahkan dana untuk tanggul sepanjang 20 hingga 30 meter dipatok Rp100 jutaan, padahal dari pengamatan biayanya tak sampai Rp50 juta.

“Kami akan kawal terus, karena proses pemanfaatan bantuan BNPB 2016 ini sudah salah dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPBD Pemkot Bitung, Adri Supit menyatakan, proyek itu dibiayai APBN melalui BNPB dan pihaknya hanya menfasilitasi.

“Memang betul anggarannya kami terima, tapi untuk lokasi pelaksanaan BNPB yang tentukan. Makanya ada beberapa kelurahan yang sudah kami usulkan untuk masuk, tapi tidak diakomodir,” katanya.

Soal sisa hasil tender, Adri menyebut hal itu hanya kekeliruan kecil karena salah menuliskan istilah dalam laporan yang dibuat, yang harusnya sisa hasil negosiasi.

“Itu hanya salah penulisan saja. Dan saya pastikan anggaran sisa itu tidak disalahgunakan. Anggaran itu telah dikembalikan ke kas daerah,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar