Jumat, 21 Oktober 2016

Moratorium, Kendala Pemkot Bitung Penuhi Kuota Guru



Salah satu upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Bitung adalah dengan menambah kuota tenaga pendidik/guru. Sayangnya, upaya ini juga terkendala moratorium penerimaan CPNS terhitung tahun 2011 lalu hingga saat ini.


Dalam kurun waktu tahun ajaran 2014-2015 lalu saja, Kota Bitung harus kelimpungan dengan kurangnya tenaga didik tingkat SD dan SMP yang mencapai 461 orang. Sebagaimana diungkapkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, dikonfirmasi melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Eugenia Mantiri, Rabu (19/10).

Untuk tingkat SMP, terangnya, pihaknya masih kekurangan 4 tenaga guru untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, 12 tenaga guru untuk Bahasa Inggris, 6 tenaga guru untuk mata pelajaran Matematika, 7 tenaga guru untuk mata pelajaran IPA, 4 tenaga guru untuk mata pelajaran IPS, 6 tenaga guru mata pelajaran PKN, 6 tenaga guru mata pelajaran PJOK, 8 tenaga guru mata pelajaran Seni Budaya, 33 guru Agama Islam, 1 guru Prakarya, 4 guru Protestan, 2 guru Teknik Informasi Komputer dan 39 guru BK.

”Sehingga totalnya menjadi seratus satu orang tenaga guru untuk tingkat SMP,” ujarnya.

Sementara untuk tingkat sekolah dasar, terangnya, pihaknya juga masih kekurangan 315 guru kelas, 25 guru PJOK, 4 guru Agama Islam, 5 guru Katolik, 10 guru Protestan dan 1 guru Agama Budha. ”Sehingga total kebutuhan guru SD mencapai tiga ratus enam puluh orang,” tegasnya.

Bukan itu saja, tambahnya, dalam kurun waktu tahun ajaran 2015-2016 ini masih ada juga masalah lain seperti mutasi guru, pensiun dan meninggal dunia, sehingga kekurangan tenaga guru akan semakin menjadi bertambah. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar