BITUNG - Arter Tangkere
karyawan PT Alianci dibuat kesulitan dengan keberadaan kartu Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya yang tak diterima oleh sebuah
ramah sakit swasta di Kota Bitung saat
melakukan pengurusan terhadap anaknya yang sedang dirawat pasca kecelakaan.
"Jadi saat saya mau membayar
administrasi di loket BPJS rumah
sakit menggunakan kartu BPJS mereka
katakan sudah tidak berlaku lagi.Saya heran dan bertanya-tanya kenapa bisa
kartu yang masih berlaku sudah tidak bisa dipakai," tutur Arter saat
disambangi di rumah sakit, Selasa (8/9/2015).
Kondisi kartu BPJS yang tak
bisa digunakan kata Arter sangat mengganjal pasalnya oleh perusahan tempatnya
bekerja secara rutin melakukan penyetoran ke kantorBPJS setiap
bulannya. Memang ada beberapa karyawan yang dirumahkan perusahan akibat bahan
baku ikan berkurang sehingga kartu BPJS milik
karyawan yang dirumahkan tidak disetorkan.
"Saya sempat melapor orang yang mengurus
penyetoran BPJS untuk
mempertanyakan hal ini, dan diperoleh informasi kalau kartu BPJS milik
saya masih rutin disetorkan oleh perusahan," tambahnya.
Dia tidak mempersoalkan kalau dengan terpaksa
harus mengeluarkan lebih biaya perawatan anaknya yang akan naik operasi, namun
apa jadinya jikalau kejadian yang dialaminya terjadi pada sesama karyawan yang
kurang mampu pasti mereka akan kesulitan.
"Tinggal menunggu kartu BPJS bisa
tidak diterima untuk di pakai perawatan lanjut anak saya yang rencananya akan
di rujuk ke RS Malalayang untuk naik meja operasi. Lumayankan kalau ada
pemotongan atau pengurangan biaya dengan penggunaan BPJS, apa
artinya kalau ada karut BPJS namaun
tidak dipergunakan," tukasnya.
Terpisah Kepala BPJS Kesehatan
Kota Bitung Supriyanto
mengatakan masalah yang menimpah pelanggan BPJS yang
tidak bisa mempergunakan kartu BPJs sudah diselesaikan antara pihak perusahan
dan BPJS di Kota
Manado.
"Memang kartu BPJS milik
beberapa karyawan PT Alianci dalam penyelesaian iuran yang belum terbayarkan,
namun taid siang (kemarin) sudah dapat surat penyelesaian sementara,"
tutur Supriyanto.
Lanjut dia, kartu BPJS milik
para karyawan PT Alianci sempat dinonaktifkan sementara sambil menunggu
penyelesaian pembayaran oleh perusahan kepada pihak BPJS.
"Akibatnya ada kejadian seperti yang
dialami karyawan tersebut," tandasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar