Rabu, 09 September 2015

Iuran Lancar, Arter Kaget Kartu BPJS tak Bisa Dipakai di Bitung

BITUNG - Arter Tangkere karyawan PT Alianci dibuat kesulitan dengan keberadaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya yang tak diterima oleh sebuah ramah sakit swasta di Kota Bitung saat melakukan pengurusan terhadap anaknya yang sedang dirawat pasca kecelakaan.


"Jadi saat saya mau membayar administrasi di loket BPJS rumah sakit menggunakan kartu BPJS mereka katakan sudah tidak berlaku lagi.Saya heran dan bertanya-tanya kenapa bisa kartu yang masih berlaku sudah tidak bisa dipakai," tutur Arter saat disambangi di rumah sakit, Selasa (8/9/2015).

Kondisi kartu BPJS yang tak bisa digunakan kata Arter sangat mengganjal pasalnya oleh perusahan tempatnya bekerja secara rutin melakukan penyetoran ke kantorBPJS setiap bulannya. Memang ada beberapa karyawan yang dirumahkan perusahan akibat bahan baku ikan berkurang sehingga kartu BPJS milik karyawan yang dirumahkan tidak disetorkan.

"Saya sempat melapor orang yang mengurus penyetoran BPJS untuk mempertanyakan hal ini, dan diperoleh informasi kalau kartu BPJS milik saya masih rutin disetorkan oleh perusahan," tambahnya.

Dia tidak mempersoalkan kalau dengan terpaksa harus mengeluarkan lebih biaya perawatan anaknya yang akan naik operasi, namun apa jadinya jikalau kejadian yang dialaminya terjadi pada sesama karyawan yang kurang mampu pasti mereka akan kesulitan.

"Tinggal menunggu kartu BPJS bisa tidak diterima untuk di pakai perawatan lanjut anak saya yang rencananya akan di rujuk ke RS Malalayang untuk naik meja operasi. Lumayankan kalau ada pemotongan atau pengurangan biaya dengan penggunaan BPJS, apa artinya kalau ada karut BPJS namaun tidak dipergunakan," tukasnya.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Kota Bitung Supriyanto mengatakan masalah yang menimpah pelanggan BPJS yang tidak bisa mempergunakan kartu BPJs sudah diselesaikan antara pihak perusahan dan BPJS di Kota Manado.

"Memang kartu BPJS milik beberapa karyawan PT Alianci dalam penyelesaian iuran yang belum terbayarkan, namun taid siang (kemarin) sudah dapat surat penyelesaian sementara," tutur Supriyanto.

Lanjut dia, kartu BPJS milik para karyawan PT Alianci sempat dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelesaian pembayaran oleh perusahan kepada pihak BPJS.

"Akibatnya ada kejadian seperti yang dialami karyawan tersebut," tandasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar