Minggu, 13 September 2015

Erwin Kecewa Rapat Paripurna Batal



Sejumlah Anggota DPRD Bitung mengaku kecewa karena rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bitung tidak jadi terlaksana, Rabu (9/9).
Pembatalan ditegaskan melalui pengumuman di Lobi Ruang A DPRD Bitung, tertulis 'Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bitung ditunda (tulisan
merah) sampai ada pemberitahuan/undangan selanjutnya'.
"Pembatalan rapat paripurna hanya melalui pesan singkat atau sms. Jangan karena ada kegiatan pribadi lalu menyampingkan tugas pokok sebagai pimpinan DPRD Bitung seperti rapat paripurna," tutur Erwin Wurangian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bitung.
Pernyataan yang dia lontarkan dialamatkan pada Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit karena mengambil keputusan pembatalan tanpa ada koordinasi dengan para pimpinan dan anggota DPRD lainnya serta para Ketua Fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya. "Kami kecewa dengan sikap ketua, kami diundang dengan resmi untuk paripurna kenapa tiba-tiba dibatalkan," tukasnya.
Keegan M Kojoh dari Fraksi Partai NasDem ikut mencibir Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit yang membatalkan paripurna. "Ini seperti menyepelekan para anggota dewan dan undangan yakni para Pimpinan SKPD dan Unsur Forkopimda.
Masalah ini juga sampai ke telinga Alexander 'Nyong' Wenas, anggota Badan Kehormatan DPRD Bitung. Dia berjanji menindaklanjuti masalah ini lewat laporan yang dilayangkan pada anggota DPRD Bitung terkait sikap dan keputusan dari Ketua Dewan.
"Ada tahapan-tahapan yang akan ditempuh BK untuk menangani setiap pelanggaran. Seharusnya Ketua Dewan lebih mengutamakan tugas pokoknya sebagai Pimpinan Dewan," papar Wenas.
Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit saat dikonfirmasi mengenai protes dan keberatan dari anggotanya, mengatakan pembatalan dia lakukan dengan menyertakan surat pembatalan yang ditanda tangani. "Mengenai ikut kampanye, saya tidak kampanye. Pambatalan dilakukan karena keinginan kedua pimpinan DPRD yaitu Pak Hengky dan Pak Maurits yang harus ikut serta dalam paripurna," terang Supit.
Kehadiran kedua pimpinan yang diusulkan akan diganti dalam rapat paripurna harus dilakukan karena keduanya sudah masuk di akhir masa jabatannya. "Kasihan mereka kalau tidak dihadirkan. Itu penghargaan terakhir DPRD Bitung kepada mereka," manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar